Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pihaknya membatalkan survei sensus penduduk secara tatap muka yang rencananya dilakukan pada Mei 2020 akibat adanya pandemi Corona Covid-19.
Baca Juga
Suhariyanto menyebutkan survei itu sebenarnya sempat diputuskan untuk diundur hingga September 2020 namun terpaksa dibatalkan karena BPS juga sedang melakukan efisiensi anggaran sebesar 41 persen.
Advertisement
“Ada efisiensi anggaran BPS sebesar 41 persen maka pada tahun ini kita tidak lagi melakukan tatap muka,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/5/2020).
Oleh sebab itu, Suhariyanto mengatakan BPS akan melibatkan ketua RT di seluruh Indonesia yang berjumlah 1,2 juta untuk mendistribusikan kuisoner sensus pendudukke masing-masing rumah tangga.
“Tidak ada tatap muka pada 2020 tapi nanti pada 2021 akan kami ambil sampel karena pertanyaan lebih komplit,” ujarnya.
Suhariyanto menegaskan meski terdapat kebijakan social distancing namun BPS tetap berkomitmen untuk menerbitkan data strategis dalam rangka melihat besaran dampak COVID-19 terhadap ekonomi dan sosial.
Ia menuturkan sebagian besar dari data tersebut diambil melalui telepon dan email namun tetap ada beberapa data yang harus terjun langsung ke lapangan seperti terkait produksi padi.
“Tetapi saya sudah pesan ke lapangan agar tetap harus memperhatikan ketentuan yang ada,” katanya.
Sensus Penduduk Online
Sementara itu, ia menyebutkan sebanyak 42 juta orang telah terdaftar dalam sensus penduduk online hingga 5 Mei 2020 yang digagas pihaknya untuk pertama kalinya di Indonesia.
“Sensus penduduk online sebagai informasi sampai kemarin yang sudah berpartisipasi adalah 42 juta orang,” katanya.
Suhariyanto mengatakan meski jumlah itu meningkat dibanding 14 April 2020 yakni 38,84 juta jiwa namun angka tersebut masih 15 persen dari total penduduk Indonesia sebanyak 260 juta orang.
“Kalau dilihat angkanya memang agak besar tapi kalau dilihat persentase nya BPS masih harus terus berupaya karena itu baru 15 persen dari total penduduk Indonesia,” katanya.
Sebagai informasi, BPS memperpanjang batas waktu pelaksanaan sensus penduduk 2020 via online akibat pandemi COVID-19 yaitu yang semula ditetapkan sejak 15 Juli-31 Maret kini diperpanjang menjadi sampai 29 Mei 2020.
Advertisement