Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali membuka operasional seluruh moda transportasi mulai Kamis 7 Mei 2020, bagi penumpang bukan mudik. Sebelumnya moda transportasi umum tak boleh beroperasi demi mencegah penyebaran Virus Corona.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai keputusan tersebut berpotensi dimanfaatkan pemudik bandel untuk pulang kampung pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Baca Juga
Dengan kembali beroperasinya moda transportasi menjadi ruang untuk melakukan perjalanan mudik akan semakin terbuka.
Advertisement
"Ini merupakan peluang bagi mereka (pemudik). Sekarang sudah diketatkan saja masih ada yang lolos melakukan mudik," kata Djoko saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (7/5/2020).
Dia menjelaskan sejak larangan mudik berlaku pada 24 April, setiap harinya masih ditemukan banyak calon pemudik yang bersikeras pulang kampung, kendati angkutan umum telah dibatasi.
Kondisi ini membuat petugas di lapangan yang terdiri dari kepolisian, Dishub, dan TNI cukup kewalahan dalam melakukan penyekatan untuk menghalau warga yang akan mudik.
Di samping itu, petugas di lapangan juga harus menghadapi banyak modus yang dilakukan pemudik agar dapat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Tak ayal masih didapati sejumlah pemudik yang lolos dari hadangan petugas.
Tentunya, situasi lebih sulit akan dihadapi petugas kepolisian manakala moda angkutan kembali dibuka. Sebab fokus petugas untuk melakukan monitoring kendaraan yang membawa pemudik semakin bertambah.
"Selain itu, walau hanya orang tertentu karena tugas khusus yang diberikan izin menggunakan transportasi umum. Nantinya, ada saja pemudik bandel yang cari akal agar bisa pulang kampung," lanjut dia.
Â
Penuhi Kebutuhan
Djoko kemudian mengungkapkan alasan warga yang bersikeras melakukan perjalanan mudik, merupakan para pekerja informal atau pekerja harian lepas yang kehilangan pendapatan ditengah pandemi corona.
Imbasnya kendati aturan larangan mudik masih berlangsung mereka masih berkeinginan untuk kembali ke kampung halamannya.
Untuk itu, pemerintah harus lebih menjamin terpenuhinya kebutuhan akan bansos sembako maupun bansos uang tunai bagi pekerja informal yang telah kehilangan pendapatan.
Selain itu, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Jabodetabek atau Pemda asal perantau lainnya harus ditingkatkan demi menjamin kebutuhan warganya di situasi sulit.
"Tidak hanya melarang untuk mudik. Akan tetapi harus memberikan jalan keluar agar mereka tetap terpenuhi kebutuhannya saat berada di perantauan," tandas dia.
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement