Cegah Krisis Pangan, Pemerintah Buka Lahan Pertanian Baru di Kalteng

Ada sekitar 255.000 lahan di Kalimantan Tengah yang berpotensi bisa dimanfaatkan untuk menjadi lahan sawah.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mei 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2020, 16:00 WIB
Lampung Selatan Segera Punya Perda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan
Total luas sawah Kabupaten Lampung Selatan yang bakal masuk LP2B geospasial seluas 36.052 hektar dari luas lahan sawah Lampung Selatan 45.575 hektar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf terus mematangkan rencana pembukaan lahan baru atau lahan gambut untuk dioptimalisasi menjadi lahan sawah. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi kekeringan dan ancaman kelangkaan pangan akibat pendemi virus corona atau Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan hasil rapat dan kajian bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Lembaga terkait, ada sekitar 255.000 lahan di Kalimantan Tengah yang berpotensi bisa dimanfaatkan untuk menjadi lahan sawah.

Dari total lahan tersebut, baru sekitar 164.598 hektare saja yang berpotensi untuk digarap. Kemudian yang sudah ada jaringan irigasi sebanyak 85.456 hektare dan ada 57.195 hektare yang sudah dilakukan penanaman padi selama ini oleh transmigran dan keluarganya dan ada potensi ekstensifikasi sebesar 79.142 hektare.

"Potensi keseluruhan ini akan dipelajari 3 minggu ke depan di mana akan dilakukan kajian lingkungan hidup strategis kemudian review infentarisasi pengawasan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah dan kajian ketersediaan tenaga kerja di lokasi tersebut, ini yang akan jadi kajian tim dalam 3 minggu ke depan," jelas dia usai melakukan ratas di Jakarta, Rabu (16/5).

Menteri Pertanian, Syahrul Yassin Limpo menambahkan, saat ini lingkungan kementeriannya sudah siap dan akan melakukan penanganan khusus di lahan pengembangan rawa gambut. Pihaknya akan berfokus pada 164.000 hektare lebih dulu tahap pertama.

"Kami akan berfokus pada 164 ribu hektare dulu tahap pertama yang existing yang bisa kita intervensi dalam agenda cepatnya bisa sampai situ sambil menunggu pematangan lahan seperti rencana pak menko atas perintah presiden untuk lahan di atas 250-300 ribu hektare tapi dalam tahap pertama untuk 2020 ini kalau mungkin kita konsentrasi di 164 (ribu hektare) karena penanganan di lahan rawa adalah penanganan ekstra power maksudnya tidak seperti lahan sawah di jawa, atau lahan di dataran rendah dan gunung, dia butuh perhatian khusus," jelas dia.

Pengembangan Lahan

Ilustrasi – Petani di Cingebul, Lumbir, Banyumas sedang panen padi. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Petani di Cingebul, Lumbir, Banyumas sedang panen padi. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dia mengatakan, pengembangan lahan harus tersentuh dengan kepemilikan dan ketersediaan petani dalam lahan-lahan ekstensifikasi yang dikembangkan. Sehingga petani bisa menggunakan mekanisasi yang full system terhadap lahan-lahan tersebut.

"Tentu saja petani-petani itu harus dipersiapkan juga di sana dan kalau jumlah ratusan ribu itu tidak mudah, 1 hektar itu dibutuhkan minimal sekali 2-3 orang, kalau 200 ribu berarti 300 ribu orang harus dimukimkan di sana," kata dia.

"Kementan akan siap menangani dan siap untuk turun, kalau mungkin besok kami ke lapangan dulu ke kalimantan tengah, sudah janjian ke pak gubernurnya untuk memberikan input bagaimana penanganannya lebih jauh," sambung dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya