Turunkan Harga di Jakarta, Bulog Gelontorkan 9.000 Ton Gula

Perum Bulog terus gencar melakukan operasi pasar demi menurunkan harga gula pasir menjelang Lebaran 2020.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 15 Mei 2020, 15:15 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020, 15:15 WIB
Gula Pasir
Ilustrasi Foto Gula Pasir (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog terus gencar melakukan operasi pasar demi menurunkan harga gula pasir menjelang Lebaran 2020. Termasuk di Jakarta, dimana pasar besar mendapat pasokan untuk membuat harga eceran tertinggi (HET) gula menjadi Rp 12.500 per kg.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan sebesar 9.000 ton gula khusus untuk di wilayah DKI Jakarta.

"Kan kita punya stok. Sekarang untuk DKI Jakarta ini ada disiapkan kurang lebih 9.000 ton," kata dia saat menggelar operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Tak hanya menyiapkan stok, pria yang akrab disapa Buwas ini melanjutkan, Perum Bulog juga akan menyediakan kendaraan untuk mengantarkan pasokan tersebut ke pasar.

"Jadi kalau ada permintaan jangan khawatir, kita punya kendaraan juga untuk diantarkan ke sini," ucap dia.

Menurut Buwas, ia telah menginstruksikan seluruh jajaran Perum Bulog di seluruh Indonesia untuk memberikan harga gula ke tangan pedagang senilai Rp 11 ribu per kg.

"Kemudian pedagang akan menjual maksimal seharga HET Rp 12.500 per kg ke konsumen," sambungnya.

Impor Gula

gula-pasir
Pekerja tengah menata gula pasir di Gudang Bulog Jakarta, Selasa (14/2). Kemendag menyatakan, penetapan harga eceran tertinggi (HET) gula kristal putih sebesar Rp12.500 per kilogram akan dilakukan pada bulan Maret 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Buwas mengutarakan, impor gula kristal putih (GKP) saat ini sudah terealisasi 21.800 ton untuk menjaga pasokan di pasar. Dengan stok yang ada saat ini, ia mengaku sangat optimis dapat menekan harga gula kembali ke HET Rp 12.500 per kg.

"Kami optimis bahwa harga gula bisa kembali ke HET, setiap pedagang nanti kita mintakan surat pernyataannya untuk menjual maksimal seharga HET Rp 12.500 per kg. Dan jika ada yang melanggar, kita akan laporkan kepada Satgas Pangan," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya