Ingat, Hari Ini Terakhir Isi Sensus Penduduk Online

BPS menetapkan pengisian Sensus Penduduk (SP) Online 2020 akan berakhir Jumat (29/5/2020) hari ini.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 29 Mei 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 16:30 WIB
Sensus Penduduk 2020, BPS Gunakan Sistem Online
Petugas BPS menunjukan jumlah masyarakat yang telah melakukan sensus penduduk online di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/2/2020). BPS telah memulai pendataan Sensus Penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang dapat diakses dengan perangkat yang terhubung internet. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan pengisian Sensus Penduduk (SP) Online 2020 akan berakhir Jumat (29/5/2020) hari ini. SP kali ini dilakukan secara online sejak 15 Februari lalu akibat situasi pandemi virus corona (Covid-19).

"Perhelatan Sensus Penduduk 2020 secara online segera berakhir. Jadilah bagian pelaku sejarah, karena Sensus Penduduk baru akan diadakan sepuluh tahun lagi," tulis BPS di akun Instagram @bps_statistics, Jumat (29/5/2020).

Mulanya, Sensus Penduduk Online ditutup pada 31 Maret 2020, namun kemudian diperpanjang guna memberikan kesempatan lebih banyak kepada masyarakat untuk tetap berpartisipasi.

Adapun sampai dengan 26 Mei 2020, tercatat sebanyak 47,09 juta penduduk telah terdaftar dalam sensus.

Masyarakat yang belum berpartisipasi bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id. Pengisian sensus penduduk ini bersifat wajib diikuti oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI).


Cara Isi Sensus

Sensus Penduduk 2020, BPS Gunakan Sistem Online
Petugas BPS menunjukan jumlah masyarakat yang telah melakukan sensus penduduk online di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/2/2020). BPS telah memulai pendataan Sensus Penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang dapat diakses dengan perangkat yang terhubung internet. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lantas, bagaimana cara mengisinya? Berikut panduannya:

1. Masuk ke www.bps.go.id

2. Di bagian data sensus, klik sensus penduduk 2020

3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)

4. Masukkan nomor kartu keluarga (KK)

5. Masukkan kode yang tersedia di laman, klik tombol cek keberadaan

Proses pengisian data ini membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.

Selain itu, jangan lupa siapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Jika Anda seorang Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), maka Anda diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id. Anda dapat melakukan permintaan kode akses untuk Anda dan anggota keluarga Anda secara kolektif dalam satu email.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya