Menkop Buka-bukaan Soal Sebab Lambatnya Penyaluran KUR

Tersendatnya penyaluran KUR akibat terkendala regulasi di tingkat pelaksana teknis.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2020, 17:40 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020, 17:40 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki panen kopi. (Dok Kemenkop)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki panen kopi. (Dok Kemenkop)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki buka suara atas rendahnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga saat ini. Menurut dia tersendatnya penyaluran KUR akibat terkendala regulasi di tingkat pelaksana teknis.

Penyusunan regulasi ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya moral harzard di program KUR. Sehingga skandal mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat krisis melanda Tanah Air pada periode 1997-1998, tidak kembali terulang.

"Dalam implementasi (KUR) sedikit tersendat. Hal ini karena regulasi menghindari moral hazard seperti pengalaman blbi," ujar dia dalam webinar via Zoom, Selasa (30/6).

Oleh karena itu, pihaknya kini tengah fokus peningkatan penyaluran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Diantaranya menggelar koordinasi dengan Perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan terkait percepatan penyaluran program ini.

Terlebih lagi, mayoritas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air mengalami kesulitan untuk mengakses manfaat KUR. Sehingga kelangsungan bisnis menjadi terancam setelah mengalami gagal bayar karena permintaan turun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selamatkan UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki panen kopi. (Dok Kemenkop)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki panen kopi. (Dok Kemenkop)

Sehingga penyaluran KUR dalam waktu dekat diperlukan untuk menyelamatkan sektor UMKM dari risiko kebangkrutan. Hal ini juga dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak buruk pandemi Covid-19.

"Salah satu problem UMKM, itu akses pembiayaan. Jadi kita dorong kemudahan mengakses pembiayaan," ujarnya.  

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya