DPR Pertanyakan Skema Dana Talangan ke KAI Sebesar Rp 3,5 Triliun

DPR RI mempertanyakan mekanisme pinjaman yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI)

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020, 16:00 WIB
KAI Batalkan 28 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Penumpang menaiki kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (29/3/2020). PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan sebanyak 28 perjalanan Kereta Api keberangkatan jarak jauh mulai 1 April - 1 Mei 2020 dalam upaya memutus penyebaran virus corona. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Putu Supadma Rudana mempertanyakan mekanisme pinjaman yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada pemerintah terkait dana talangan sebesar Rp3,5 triliun.

Seperti diketahui Perseroan tersebut membutuhkan anggaran itu untuk kelangsungan orpasional sampai akhir tahun.

"Mekanisme transfer duit dari pemerintah dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) ke KAI gimana modelnya? Karena kalau pemerintah kan tidak boleh bisnis," kata dia di ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Tak hanya itu, Anggota Dapil Bali itu juga mempersoalkan mengenai besaran bunga yang diajukan oleh PT KAI sebesar 2-3 persen dengan tenor tujuh tahun tersebut. Dia pun bingung, model pinjaman yang digambarkan oleh Perseroan.

"Model pinjaman pemerintah seperti apa. Ini belum muncul kalau istilahnya pinjaman," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sebelumnya

KAI Batalkan 28 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Kereta api jarak jauh saat menunggu keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (29/3/2020). PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan 28 perjalanan Kereta Api keberangkatan jarak jauh mulai 1 April - 1 Mei 2020 dalam upaya memutus penyebaran virus corona. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengajukan dana talangan kepada pemerintah sebesar Rp3,5 triliun. Adapun dana talangan tersebut nantinya akan digunakan untuk kinerja operasional Perseroan sampai dengan akhir 2020.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo mengatakan, jika usulan ini diterima oleh DPR, maka pihaknya akan bergegas mengajukan fasilitas pinjaman kepada Kementerian Keuangan dengan syarat-syarat pelunasan ringan dan tingkat suku bunga rendah dan berjangka waktu panjang.

Dalam hal ini, nantinya Kementerian Keuangan yang akan menunjuk lembaga apakah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), maupun Lembaga Penjaminan Infrastruktur Indonesia (LPII) dengan total pendanaan sesuai yang dibutuhkan Perseroan.

"Harapannya bisa diberikan bunga berkisar 2 sampai 3 persen. Jatuh tempo harapan kami 7 tahun," kata dia dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

 


Tenor Panjang

Kereta Api Luar Biasa
Penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (12/5/2020). PT KAI mengoperasikan tiga rute dengan enam perjalanan kereta setiap harinya untuk penumpang yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dia mengatakan, tenor yang panjang dikarenakan berbagai pertimbangan perusahaan. Di mana saat ini perseroan juga tengah memanfaatkan kredit modal kerja dalam rangka untuk menutup cash flow bunga perbankan rate 6 sampai 6,5 persen per tahun.

Pertimbangan lainnya, juga tercermin dari data pada 2017, di mana Perseroan juga menerbitkan obligasi berjangka waktu lima sampai tujuh tahun. Kemudian di 2019 juga menerbitkan obligasi Rp2 triliun dengan jangka waktu lima sampai tujuh tahun.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya