Program Food Estate di Kalimantan Tengah, Picu Antusiasme Petani Kapuas

Pemerintah mencanangkan pengembangan program food estate atau lumbung pangan seluas 165 hektar (ha) di lahan rawa Kalimantan Selatan.

oleh Gilar Ramdhani pada 09 Jul 2020, 18:57 WIB
Diperbarui 09 Jul 2020, 18:09 WIB
Program Food Estate di Kalimantan Tengah, Picu Antusiasme Petani Kapuas
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bersama Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju saat meninjau pengembangan program food estate di Kalimantan Selatan.

Liputan6.com, Kapuas Sebagai upaya mengantisipasi indonesia dari ancaman krisis pangan seperti yang diperingatkan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), Pemerintah mencanangkan pengembangan program food estate atau lumbung pangan seluas 165 hektar (ha) di lahan rawa Kalimantan Tengah.

Salah satu titik lahan yang terpilih untuk dipakai dalam pengembangan food estate adalah Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

Ketua Kelompok Tani Karya Mukti Desa Bentuk Jaya, Caswawi Ifrayogi mengatakan petani Kapuas sangat bersemngat menyambut program food estate dari pemerintah.

 

"Dengan adanya rencana pengembangan food estate ini, petani disini menjadi lebih semangat dalam bertani. Kami 100 persen sangat antusias dengan rencana pemerintah ini," ujar Caswawi Ifrayogi (56) pada Kamis (9/07/20).

Caswawi menyebutkan bahwa bantuan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) sebenarnya sangat banyak dalam berbagai program. Namun kondisi alam menjadi kendala utama untuk petani berproduksi.

"Contohnya untuk musim tanam April- September (ASEP) 2020 menjadi mundur hingga saat ini karna mulai dari April hingga minggu lalu lahan banjir," terangnya.

Menurutnya, lahan pertanian di desa tersebut sangat subur dan petani fokus berproduksi untuk menanam komoditas tanaman pangan dan hortikultura seperti padi dan cabe. Namun karena kondisi alam kini minat petani berkurang untuk bertani.

"Petani di sini berharap program food estate menjadi penyemangat kami untuk mengembalikan minat petani lain ke sawah. Semoga program pemerintah ini sukses ya,"tuturnya.

 

Konsep Food Estate

Program Food Estate di Kalimantan Selatan, Picu Antusiasme Petani Kapuas
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bersama Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju saat meninjau pengembangan program food estate di Kalimantan Selatan.

Pengembangan food estate yang sedang digarap oleh pemerintah ini merupakan food estate modern sehingga tidak hanya manual tetapi juga harus dengan skilled labour. Dengan tenaga kerja yang terlatih karena bukan hanya menyangkut  produksi tetapi juga sampai ke pasca produksi.

Pengembangan lahan rawa menjadi lumbung pangan berada di kawasan aluvial pada lahan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah. Proyek ini telah menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan optimalisasi lahan rawa ini dinilai menjadi salah satu terobosan yang tengah fokus dilakukan untuk meningkatkan atau mengamankan ketersediaan beras dalam negeri sehingga kebutuhan dapat dipenuhi secara mandiri.

"Presiden Jokowi menginstruksikan kepada saya untuk mempersiapkan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lumbung pangan. 

"Dengan potensi lahan rawa yang kini dapat menjadi lahan pertanian produktif, kita yakin membangun lumbung pangan di Kalimantan Tengah ini," kata Syahrul.

 

Optimalkan Lahan Eks PLG dan Non PLG

Proyek food estate kawasan aluvial pada lahan eks lahan gambut ini memiliki lahan potensial seluas 165 ribu hektare. Pengembangan lahan food estate di Kalteng terdiri dari lahan intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan ekstensifikasi seluas 79.142 ha. 

Dimulai Pada tahun 2020 dengan pengembangan lahan intensifikasi seluas 30 ribu ha sebagai model percontohan food estate modern berbasis korporasi petani.

"Pengembangan ini dilakukan di Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu hektar dan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10 ribu ha," ucapnya.

Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa pengembangan lahan food estate tersebut bukan membuka kembali lahan eks pengembangan lahan gambut (PLG), tapi mengoptimalkan pemanfaatan lahan exsisting eks PLG dan non eks PLG untuk pangan.

Lahan ini merupakan lahan rawa yg meliputi rawa pasang surut dan lebak dimana lahan tersebut mengandung dominan tanah mineral dibanding tanah gambut. Gambut yg ada umumnya gambut dangkal-sedang (kurang dr 1 m). 

"Ini dikerjakan bertahap. Setelah irigasi tersedia, kami akan melakukan pembudidayaan untuk mempersiapkan prasarana, petaninya, bibit-benih, pupuk, dan obat-obatan yang dibutuhkan," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya