BRIsyariah: Penyaluran KUR Sektor Non-Produksi Akan Semakin Mudah

Produktifitas tenaga pemasar BRIsyariah meningkat 98 persen setelah menggunakan aplikasi i-kurma

oleh Reza pada 30 Jul 2020, 16:38 WIB
Diperbarui 30 Jul 2020, 16:32 WIB
Bank BRI Syariah
Produktifitas tenaga pemasar BRIsyariah meningkat 98 persen setelah menggunakan aplikasi i-kurma

Liputan6.com, Jakarta PT Bank BRIsyariah Tbk menyatakan kebijakan Pemerintah menghapus pembatasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor nonproduksi akan semakin mempermudah dan memacu penyaluran pembiayaan, guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Corporate Secretary PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), Mulyatno Rachmanto mengatakan BRIsyariah sebagai bank syariah penyalur KUR menyambut baik dan mendukung keputusan Pemerintah terkait penghapusan pembatasan KUR ke sektor nonproduksi. 

"Kebijakan itu [penghapusan pembatasan penyaluran KUR ke sektor nonproduksi] akan semakin mempermudah penyaluran dan memacu pembiayaan. Sebagai bank syariah penyalur KUR, tentunya kami akan mematuhi kebijakan dan keputusan dari Pemerintah," kata Mulyatno, Kamis (30/7).

Belum lama ini, BRIsyariah mendapat tambahan kuota KUR dari Pemerintah sebesar Rp1,5 triliun pada 2020. Penambahan tersebut tidak lepas dari tercapainya target penyaluran KUR oleh BRIsyariah pada pertengahan tahun 2020. 

Dari bulan Januari hingga Juni 2020, BRIsyariah berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp2,8 triliun. Angka penyaluran Rp 2,8 triliun tersebut merupakan pencapaian 94% dari target semula. Berdasarkan sektornya, dari Rp2,8 triliun realisasi penyaluran KUR oleh BRIsyariah, sebesar Rp981,1 miliar atau 35,5%, disalurkan ke sektor nonproduksi. Adapun sebesar Rp1,78 triliun atau 64,5% dari total penyaluran KUR disalurkan ke sektor produksi. 

Di tengah penerapan new normal, BRIsyariah optimistis dapat mencapai target baru tersebut. Untuk menjaga kinerja bisnis, termasuk target penyaluran KUR pada tahun ini, BRIsyariah berkomitmen untuk melanjutkan transformasi digital dan kultur perusahaan.

“Kami optimistis dapat memenuhi target baru penyaluran KUR pada tahun ini. Dengan transformasi digital dan kultur yang kami lakukan, kami yakin bisa mencapai target sembari tetap berpegangan pada administrasi yang baik,” papar Mulyatno.

BRIsyariah mengoptimalkan teknologi digital yakni aplikasi-Kurma sebagai langkah transformasi digital dalam proses pembiayaan. Ini terbukti efektif dalam meningkatkan kinerja BRIsyariah, mengingat tenaga pemasar pembiayaan dimungkinkan untuk bekerja secara efektif dan efisien di tengah adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi corona. Melalui transformasi digital dan kultur, BRIsyariah mampu meningkatkan rata-rata produktifitas tenaga pemasar pembiayaan sampai 98%. 

 

Bank BRI Syariah
Produktifitas tenaga pemasar BRIsyariah meningkat 98 persen setelah menggunakan aplikasi i-kurma

Dalam menyalurkan KUR, lanjut Mulyatno, BRIsyariah menyasar pada sektor produktif yang tetap dibutuhkan di masa pandemi antara lain pangan, pertanian, peternakan, alat kesehatan, dan obat-obatan. Ke depan, BRIsyariah akan meningkatkan penyaluran KUR ke sektor nonproduksi, seiring adanya kebijakan dari Pemerintah terkait hal tersebut.

Seperti diketahui, Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menghapus pembatasan penyaluran KUR ke sektor nonproduksi atau perdagangan. Langkah tersebut untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi pada kuartal III dan kuartal IV tahun ini.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan KUR dapat ditingkatkan lagi, apabila penyaluran pembiayaan tersebut pada sektor perdagangan tidak dibatasi. Ini dengan mempertimbangkan tingginya permintaan KUR dari sektor perdagangan seiring dibukanya aktivitas ekonomi.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pada 12 November 2019, menetapkan target penyaluran KUR sektor produksi pada tahun ini sebesar minimal 60% dari total penyaluran KUR. Adapun penyaluran KUR ke sektor perdagangan atau non produksi hanya sebesar 40%.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya