Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pemerintah akan terus fokus menggelontorkan anggaran untuk menjamin perlindungan sosial dan ketahanan UMKM.
Setelah meluncurkan Bantuan Presiden Produktif (Banpres Produktif) senilai Rp 2,4 juta kepada pengusaha ultra mikro, pemerintah juga akan memberi bantuan lagi berupa kredit lunak.
"Jadi kami sudah merencanakan mendiskusikan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, Kemenko Perekonomian dan kita akan melakukan program lanjutan untuk bisa memberikan program kredit lunak usaha mikro," ujar Budi dalam tayangan virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (28/8/2020).
Advertisement
Adapun, bantuan ini rencananya bakal diluncurkan September 2020 mendatang. Penerimanya ialah pelaku UMKM yang sebelumnya sudah mendapatkan hibah Rp 2,4 juta tadi sehingga program ini dapat dikatakan sebagai program bantuan lanjutan.
"Hibah ini digunakan sebagai modal kerja awal bagi mereka dan sesudah berusaha, Insya Allah omzet lebih baik, sehingga akan dikenal account officer perbankan dan bisa diberikan kredit lunak tambahan," jelas Budi.
Bunganya, lanjut Budi, direncanakan sebesar 0 persen pada 6 bulan pertama.
"Dengan demikian akan sangat membantu untuk para pengusaha UMKM agar terus tumbuh," tandasnya.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
9 UMKM Jadi Mitra BUMN dengan Nilai Kontrak Rp 14 Miliar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sudah ada 9 UMKM yang menjadi mitra perusahaan BUMN untuk pengadaan barang. Masing-masing pelaku UMKM akan mengerjakan kontrak kerja dengan nilai maksimal Rp 14 Miliar.
"Saat ini baru 9 UMKM dan secara gradual akan terus bertambah," kata Teten dalam Pembukaan Karya Kreatif Indonesia 2020 secara virtual, Jakarta, Jumat (28/8).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM telah bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk membelanjakan anggaran ke produk UMKM. Dua kementerian ini sepakat, proyek pengadaan yang bernilai di bawah Rp 14 miliar akan diserahkan kepada pelaku UMKM.
Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta anggaran belanja kementerian dan lembaga disalurkan ke pelaku usaha dalam negeri.
"Tahun ini ada Rp 307 triliun anggaran belanja BUMN dan Kementerian dan Lembaga dan Presiden perintahkan agar dibelanjakan produk UMKM," kata Teten.
Untuk itu, demi memudahkan proses pengadaan barang, Teten membuatkan laman khusus di LKPP bagi produk buatan UMKM. Selain itu, para pengusaha juga diberikan berbagai pelatihan dan pengembangan produk serta tata cara ikut dalam proses lelang.
"Sehingga produk mereka sudah ada di dalam e-katalog dan saat ini kami juga memberikan berbagai pelatihannya," ujar Teten.
Advertisement
UMKM Resmi Masuk Laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Kementerian BUMN dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan Bela Pengadaan dan Laman UMKM serta Pasar Digital UMKM di Laman LKPP. Langkah ini dalam rangka mendorong Percepatan Perputaran Ekonomi Lokal di tengah pandemi Virus Corona.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pandemi Virus Corona telah membawa dampak besar bagi UMKM baik dari sisi pembiayaan maupun juga penurunan permintaan.
Pemerintah telah menyusun program untuk menjawab masalah pembiayaan dengan memberikan bantuan restrukturisasi pinjaman, bantuan subsidi bunga, subsidi pajak.
"Dan dalam waktu dekat akan segera diluncurkan BanPres Produktif Usaha Mikro bagi mereka yang belum bankable," ujar Menteri Teten, Jakarta, pada Senin 17 Agustus 2020.
Dari sisi permintaan pemerintah berusaha untuk menyerap produk UMKM. Salah satunya adalah untuk membeli, memprioritaskan belanja negara produk untuk UMKM.
Pada anggaran belanja hingga Juli 2020, ada alokasi dana sebesar Rp 307 triliun yang diharapkan bisa digunakan membeli produk UMKM.
"Ini yang saya kira penting untuk kita optimumkan, untuk belanja kementerian dan lembaga. Tentu ini perlu kebijakan afirmasi dari semua Kementerian dan Lembaga," jelasnya.
Kementerian Koperasi dan UKM telah berkomunikasi dengan LKPP tentang peluang bagi UMKM untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa melalui laman e-katalog UMKM dan pengadaan langsung secara elektronik.
Inisiasi penambahan laman e-katalog LKPP khusus UKM dilakukan akhir 2019 sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada UKM.
"Hal tersebut, agar UKM bermain di level yang sama tidak berhadapan langsung dengan usaha besar. Kementerian koperasi dan UKM telah berkoordinasi secara intensif dan mendapat dukungan penuh dari LKPP sehingga yang tadinya 3 laman yaitu nasional, lokal, dan sektoral, sekarang ada laman khusus UKM," katanya.
Laman khusus UKM menjadi penting karena selain potensi belanja yang besar, maka dengan bergabungnya UKM di laman khusus ini menjadikan akses pasar UMKM menjadi semakin luas.
"Kami mengapresiasi LKPP mendukung pelaku UKM penyedia barang dan jasa pemerintah. Namun tentu ekosistem ini bisa berjalan baik, apabila sleuruh K/L dan pemda berkomitmen dan konsisten tiap tahun mengisi sirup dan mengelokasikan belajanya untuk UMKM," tandasnya.