Mulai Hari Ini, Masuk Kementerian BUMN Wajib Kantongi Hasil Rapid Test

Kementerian BUMN mewajibkan seluruh pengunjung gedung melampirkan surat keterangan non-reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemerikasaan rapid test.

oleh Athika Rahma diperbarui 07 Sep 2020, 12:05 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 12:05 WIB
Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN mewajibkan seluruh pengunjung gedung melampirkan surat keterangan non-reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemerikasaan rapid test.

Hal ini dilakukan mengingat kasus positif Covid-19 di tanah air terus meningkat beberapa waktu terakhir. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-260/MBU/S/09/2020.

Disebutkan peraturan ini berlaku mulai hari ini, Senin (7/9/2020).

"Berkenaan dengan perkembangan meningkatnya kasus positif Covid-19, dengan ini mulai hari Senin, 7 September 2020, kami mewajibkan bagi seluruh tamu yang akan berkunjung ke Gedung Kementerian BUMN agar dapat menunjukan surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil nonreaktif," demikian dikutip Liputan6.com.

Lebih lanjut, hasil rapid test harus berlaku maksimal 7 hari. Pengunjung juga diwajibkan mengisi self assessment melalui formulir isian elektronik yang tersedia di lobby Kementerian BUMN.

Jika belum memiliki surat tersebut, pengunjung bisa melakukan rapid test berbayar yang disediakan oleh Kementerian BUMN.

"Apabila Bapak/Ibu yang berkunjung ke Gedung Kementerian BUMN belum memiliki hasil uji Rapid Test, kami menyediakan layanan uji Rapid Test berbayar bertempat di Lobby Barat Gedung Kementerian BUMN," demikian tertulis dalam SE.

Adapun, kebijakan ini berlaku sampai dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kementerian BUMN Cari Relawan Buat Uji Coba Vaksin Covid-19, Berminat?

Sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. Beijing, China. (Xinhua/Zhang Yuwei)
Sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. Beijing, China. (Xinhua/Zhang Yuwei)

Sebelumnya, Kementerian BUMN tengah mencari relawan uji coba vaksin Covid-19. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, pihaknya membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menguji kemampuan vaksin ini.

Adapun, PT Bio Farma selaku pihak yang melakukan uji klinis vaksin Sinovach Biotech asal China memerlukan sekitar 1.620 relawan.

"Jadi uji klinis 3 vaksin Covid-19 dilakukan BUMN Bio Farma, sedang mencari relawan yang bersiap menjadi relawan uji klinis untuk tahap 3. Seperti yang diketahui, tahap 1 dan tahap 2 sudah dilakukan di China," ujar Arya dalam keterangannya, Selasa (28/7/2020).

Untuk syaratnya sendiri, Arya menjelaskan bahwa relawan harus berusia 18 hingga 59 tahun dan tidak sedang melakukan uji klinis apapun.

"Kemudian, tidak memiliki riwayat penyakit infeksi Corona selama ini, baik melalui rapid test maupun swab test," ujarnya.

Arya sendiri bahkan mengajukan diri menjadi relawan uji vaksin tersebut. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk ambil bagian demi memastikan keterujian vaksin Covid-19 agar dapat mempercepat penurunan pandemi.

"Saya juga mengajak masyarakat lainnya untuk jadi relawan, supaya bisa berguna untuk bangsa dan negara. Mudah-mudahan dengan begini nantinya vaksin bisa digunakan untuk bangsa kita dan bangsa lain, dan semoga ini sukses," kata Arya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya