PTPP Garap Proyek Apartemen Senilai Rp 1,29 triliun di Bogor

PT PP (Persero) Tbk mulai melaksanakan pembangunan proyek Apartemen Bogor Heritage dan Ecopark.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2020, 12:27 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 08:50 WIB
BUMN PP Raih Kontrak Baru Rp 10,9 Triliun Hingga Agustus
Manajemen PTPP Tbk optimistis kontrak baru Rp 24 triliun dapat tercapai pada akhir 2014.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mulai melaksanakan pembangunan proyek Apartemen Bogor Heritage dan Ecopark. Pembangunan tersebut ditandai dengan dilakukannya prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking ceremony atas pembangunan proyek Apartemen Bogor Heritage dan Ecopark yang dilaksanakan.

Groundbreaking ceremony tersebut diselenggarakan di lokasi proyek dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat bagi para tamu undangan yang hadir dan menerapkan jaga jarak satu sama lainnya. Proyek Apartemen Bogor Heritage dan Ecopark dimiliki oleh PT Sejahtera Eka Graha dengan nlai kontrak sebesar Rp 1,29 triliun.

“Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dihasilkan oleh Perseroan dalam mengerjakan berbagai proyek, terutama highrise building Perseroan telah dipercaya oleh PT Sejahtera Eka Graha untuk mengerjakan pembangunan Apartemen Bogor Heritage dan Ecopark yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat," ungkap Direktur Operasi 1 PTPP Anton Satyo Hendriatmo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Proyek pemban yang berlokasi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan dengan jangka waktu selama 20 (dua puluh) bulan dimana ditargetkan dapat rampung pada bulan Maret 2022.

"Kami akan menjaga kepercayaan tersebut dengan terus berkomitmen untuk tetap memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan harapan customer dan menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek ini sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama," lanjut dia.

Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh Perseroan, antara lain pekerjaan perencanaan desain pembangunan dan Detail Engineering Design (DED), pekerjaan persiapan, prasarana dan penunjang, pekerjaan jalan akses, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan Mechanical, Electrical & Plumbing (MEP), dsb.

PTPP akan membangun apartemen sebanyak 7 tower dimana setiap tower terdiri dari 2 basement, 18 lantai, dan 1 lantai atap.

"Terutama di masa pandemic Covid-19 ini, Perseroan akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat di lingkungan proyek agar pelaksanaan proyek ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Sebagai perusahaan kontraktor BUMN yang berpengalaman, kami akan mengutamakan safety dan quality di dalam setiap pelaksanaan pekerjaan,” tutup Anton.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PTPP Garap Pembangunan Bendungan Way Sekampung Paket 3

Bendungan Way Sekampung
Proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung (Sukoharjo) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. (Foto: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR)

PT PP (Persero) Tbk dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk membangun Bendungan Way Sekampung Paket 3. Acara penandatanganan kontrak dilakukan di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung di Bandar Lampung pada hari ini Rabu (9/9/2020) kemarin.

Selain dilakukan secara tatap muka, acara penandatangan tersebut juga dilakukan secara virtual. Dalam acara penandatangan kontrak Kerjasama tersebut, SVP Infrastruktur 2 Perseroan Pande Ketut turut hadir mewakili Perseroan sedangkan dari Kementerian PUPR dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Abdul Muis.

Sebelumnya, Perseroan dipercaya untuk mengerjakan proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung Paket 1 pada tahun 2015. Sukses dalam pelaksanaan pekerjaan di Paket 1, Perseroan kembali dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk mengerjakan kembali pembangunan Bendungan Sekampung Paket 3.

“Pembangunan Way Sekampung Paket 3 ini merupakan bentuk kepercayaan stakeholders setelah sebelumnya Perseroan sukses mengerjakan pembangunan Bendungan Way Sekampung Paket 1," kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, Kamis (10/9/2020).

Proyek Bendungan Way Sekampung yang dimiliki oleh Kementerian PUPR ini berlokasi di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Pembangunan proyek ini didanai oleh APBN dan dikerjakan dengan masa pelaksanaan selama 8 bulan.

"Menteri PUPR menilai pekerjaan yang dilakukan oleh Perseroan dilakukan dengan profesional dan rapih, sehingga Perseroan diberikan kepercayaan kembali untuk mengerjakan Paket 3 dari proyek tersebut. Perseroan optimistis dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek tersebut tepat waktu dengan kualitas terbaik”, ujar dia.

Adapun lingkup pekerjaan yang dilakukan Perseroan di Paket 3, antara lain pekerjaan persiapan, pekerjaan kolam olak, pekerjaan jalan akses kiri, pekerjaan jalan akses PLTA dan clearing area genangan.

Dengan adanya Bendungan Way Sekampung ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan penyediaan air baku, air irigasi, pengendali banjir, bahkan dapat menjadi obyek wisata baru di Kota Bandar Lampung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya