Liputan6.com, Jakarta - Kondisi perbankan Indonesia masih relatif kuat di tengah pandemi. Hal ini ditopang oleh berbagai stimulus yang diberikan pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan. Dimana upaya ini sebagai respons dari melambatnya permintaan kredit imbas pandemi covid-19.
“Berbagai stimulus yang diluncurkan oleh Pemerintah dan Otoritas Moneter mampu menjaga kondisi likuiditas dan kualitas aset perbankan. Sektor perbankan memang mengalami perlambatan pertumbuhan kredit karena permintaan kredit yang jauh berkurang di masa pandemi,” ujar Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro dalam media briefing, Kamis (24/9/2020).
Andry menambahkan, pertumbuhan kredit diperkirakan hanya mencapai 1,5 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) dapat tumbuh sebesar 8,3 persen, seiring makin banyaknya penabung dengan nominal besar.
Advertisement
“Dengan pertumbuhan DPK yang tinggi tersebut maka kondisi likuiditas akan relatif tinggi pada tahun ini. Di sisi lain NPL perbankan memang akan mengalami peningkatan menjadi 3,5 persen sampai 4 persen, namun peningkatan ini dapat diredam karena stimulus Pemerintah dan OJK,” kata dia.
Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 1,53 Persen di Juli 2020
Sebelumnya, hasil Assesmen Sektor Jasa Keuangan di perbankan menunjukkan terjadi pertumbuhan kredit pada bulan Juli 2020 sebesar 1,53 persen. Naik dibandingkan pada bulan Juni 2020 tumbuh positif 1,49 persen.
"Di sisi perbankan fungsi intermediainya masih berjalan, dari pertumbuhan kredit sampai juli positif 1,53 persen," kata Staf Ahli OJK, Ryan Kiryanto dalam Live Streaming Keterangan Pers OJK bertajuk 'Stabilitas Sistem Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi OJK' di akun YouTube Jasa Keuangan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Ryan menilai kondisi ini menggembirakan karena terjadi di tengah terjadi pandemi Covid-19. Sebab dibandingkan dengan tahun lalu dalam kondisi normal, angka pertumbuhan kredit tidak seperti yang terjadi di tahun 2020 ini.
"Ini menggembirakan karena pertumbuhan masih positif dan lebih baik dari tahun lalu, ini lebih membanggakan," kata Ryan.
Selain itu, pertumbuhan kredit ini sejalan dengan kebijakan pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat mulai berani berakivitas di luar rumah dan memancing para pelaku usaha untuk kembali memulai usahanya.
Meskipun hal ini belum maksimal, namun Ryan melihat adanya proses peningkatan menuju kondisi normal sebelum pandemi. Begitu juga dengan ekspansi para bank himbara atau Bank Pembangunan Daerah yang memberikan kredit dari dana penempatan pemerintah.
Apalagi, kata Ryan, kredit yang disalurkan BPD lebih banyak mengalir ke sektor produktif ketimbang sektor konsumtif.
"Gerakan BPD ini banyak kredit ini bukan sektor konsumtif tetapi masuk ke sektor produktif," kata Ryan.
Advertisement