Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto membeberkan kinerja hulu minyak dan gas (migas) untuk periode kuartal III 2020.
Secara umum, realisasi lifting minyak mencapai 706 ribu BOPD (Barrel of Oil Per Day/barel minyak per hari), melebihi target 705 ribu BOPD dengan persentase 100,17 persen.
Baca Juga
Untuk gas, lifting mencapai 5.502 MMSCFD, atau 99,03 persen dari target 5.556 MMSCFD.
Advertisement
"Reserve Replacemenr Ratio (R3) mencapai 69,6 persen, dengan target kita 100 persen, supaya nanti tidak menggerogoti cadangan yang ada, kita selalu berjuang agar bisa digantikan dengan cadangan yang baru," ujar Dwi dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/10/2020).
Untuk pengendalian cost recovery, sampai dengan September 2020,realisasinya mencapai USD 5,97 miliar dari target sebesar USD 8,12 miliar atau sekitar 73,5 persen.
Lalu, penerimaan negara dari sektor migas juga tercatat melampaui target dengan nilai USD 6,99 miliar dari target USD 5,586 miliar, atau sekitar 119 persen.
Investasi hulu migas tercatat mencapai USD 6,9 miliar dari target USD 13,8 miliar atau baru mencapai 50 persen.
"Tapi memang dengan adanya Covid-19 dan rendahnya harga minyak dunia ini menurunkan banyak investasi," kata Dwi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
SKK Migas Percepat Pengadaan untuk Kejar Target Produksi
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dengan skala prioritas agar target produksi dan lifting migas 2021 tercapai.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, percepatan pengadaan barang dan jasa yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting migas untuk mendukung optimalisasi Rencana Kerja Anggaran atau Work Program and Budget (WP&B), sehingga pada 2021 keseluruhan aktivitas dapat difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang mendukung produksi dan lifting migas.
Â"Komitmen bersama antara manajemen SKK Migas dan para pimpinan Kontraktor KKS harus segera direalisasikan dengan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, agar proses persiapan dapat diselesaikan di sisa tahun 2020," kata Dwi, di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Dwi menambahkan, percepatan proses pengadaan barang dan jasa tahun 2021 yang dilaksanakan di tahun ini akan memberikan dampak berganda bagi industri nasional.
"Percepatan proses pengadaan barang dan jasa akan menggairahkan dan memberi kepastian bagi industri nasional, industri di daerah operasi KKKS, serta UKM yang telah menjadi mitra Kontraktor KKS. Dampak positif lainnya adalah adanya penyerapan tenaga kerja, khususnya mengurangi dampak pengurangan tenaga kerja baik bagi KKKS maupun indsutri penunjang di masa pandemik ini," papar Dwi.
Untuk mendukung akselerasi program 2021, SKK Migas pada akhir September telah mengeluarkan surat edaran tentang percepatan proses pengadaan barang dan jasa. Melalui surat edaran tersebut, KKKS diminta untuk segera menyampaikan daftar pengadaan (Procurement List) khususnya untuk persiapan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di tahun 2021 yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting migas.
Advertisement