Wapres Ma'ruf Amin: Indonesia Bisa Kuasai Pasar Produk Halal Dunia pada 2024

Pemerintah berencana mempermudah pelayanan untuk mendapat sertifikasi halal.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Okt 2020, 12:31 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2020, 12:31 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berambisi menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia pada 2024. Cita-cita itu dicanangkan lantaran dirinya melihat Indonesia punya potensi untuk jadi produsen produk halal nomor wahid.

"Keinginannya memang 2024 itu sudah mencapai produsen halal terbesar di dunia. Kita yakin karena kita punya potensi. Dalam negeri pasti kita sudah besar, tinggal bagaimana menjadi produsen halal terbesar, sebagai global hub-nya," kata Ma'ruf Amin dalam sesi teleconference, Sabtu (24/10/2020).

Guna mencapai tujuan tersebut, pemerintah disebutnya berencana mempermudah pelayanan untuk mendapat sertifikasi halal. Dia berharap sertifikasi halal tersebut akan jadi layanan terpadu di setiap kawasan industri yang ada.

"Jadi mereka di situ memperoleh pelayanan, kemudahan yang lain, termasuk sertifikasi halal. Jadi proses halalnya ada di tempat," ujar Ma'ruf.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi Airlangga Hartarto mengungkapkan, penyaluran produk halal Indonesia ke pasar global akan didorong dengan jaminan sertifikat halal dan fasilitasi produksi di kawasan industri.

Airlangga memaparkan, berdasarkan laporan IMF Trade Statistics, Indonesia telah menjadi eksportir terbesar ketiga di lingkup negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dengan pangsa pasar 10,7 persen. Namun, untuk global market tingkat keterisian ya baru mencapai 3,8 persen.

"Artinya potensinya masih sangat besar. Sehingga tentu ini kan didorong salah satunya dengan pengembangan kawasan, terkait jaminan produk halal untuk pasar konsumen," tutur Airlangga.

"Tidak hanya dalam negeri, tetapi global kita punya potensi untuk meningkatkan. Karena pesaing kita negaranya bisa kita lampaui, dalam tanda kutip bukan negara dengan penduduk besar, atau bukan negara masuk dalam G20," pungkasnya.

Sederet Upaya Pemerintah Dorong Industri Halal Nasional Mendunia

Halal Park Senayan
Pengunjung melihat produk UMKM dari Rumah Kreatif BUMN (RKB) binaan BNI saat Launching Halal Park di Senayan Jakarta, Selasa (16/4). Halal Park yang akan bertransformasi menjadi Halal Distrik didesain menjadi ekosistem bagi pelaku industri gaya hidup halal di Tanah Air. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM melalui manajemen produk dan digital marketing, dengan masing-masing kelas diikuti sekitar 450 peserta.

 

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, program ini dilakukan melalui kolaborasi antara stakeholders terkait. Diantaranya adalan Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan empat platform digital yang memiliki layanan berbasis syariah, yaitu LinkAja Syariah, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak.

“Kita menyadari bersama bahwa meng-online-kan dan menghalalkan UMKM saja tidak cukup, sehingga diperlukan sinergi kolaborasi serta penguatan komitmen peran-peran yang saling terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menguatkan peran UMKM makers halal dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia,” kata Menko Airlangga, Selasa (20/10/2020).

Adapun UMKM yang ikut serta terbagi atas dua jenis. Pertama, UMKM yang telah memiliki produk (makers), khususnya produk makanan, minuman dan obat tradisional yang memerlukan peningkatan kualitas produk, termasuk Sertifikasi Halal. Dan, kedua yaitu UMKM yang menjual produk (seller), namun belum mendigitalisasi produknya dan membutuhkan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital.

UMKM yang menjadi peserta pelatihan merupakan binaan Kementerian/Lembaga (Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, BAZNAS) serta organisasi kemasyarakatan (NU, Muhammadiyah, PERSIS, PINBAS MUI, FOZ, Forbis Gontor, dan IPEMI). Pelatihan akan dilaksanakan secara daring, mulai dari Oktober sampai Desember 2020.

Dalam post program, peserta yang memenuhi kualifikasi akan memperoleh fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH dan LinkAja Syariah. Selama dan pasca pelatihan peserta akan diarahkan mengakses layanan pendampingan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu-KUMKM di daerah masing-masing untuk konsultasi pengembangan bisnisnya.

“Program ini pada prinsipnya terbuka untuk publik, dan ke depan akan dilaksanakan secara masif. Namun untuk kemudahan, pada tahap pertama diutamakan dari kelompok binaan K/L serta ormas,” kata Menko Airlangga.

Penyederhanaan dan Percepatan Perizinan

Mantan Menteri Perindustrian itu menekankan, pemerintah terus berkomitmen dalam memperkuat sektor UMKM halal dan mendorong pengembangan bisnis produk halal UMK melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan.

Selain itu juga fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMK yang ditanggung oleh pemerintah, dan mekanisme self-declare bagi pelaku UMK untuk produk tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Pemerintah juga berupaya menjamin kemudahan bisnis produk halal melalui penetapan kehalalan produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di provinsi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Aceh yang dilakukan dalam Sidang Fatwa Halal.

Perluasan Lembaga Pemeriksa Halal juga dilakukan dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta di bawah lembaga keagamaan atau Yayasan Islam.

“Kolaborasi antara pemerintah, UMKM, swasta, dan akademisi maupun ormas amat dibutuhkan untuk menciptakan terobosan solusi terbaik dalam mengakselerasi pengembangan produk halal dan transformasi digital di Indonesia,” ucap Menko Airlangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya