Liputan6.com, Jakarta - DAMRI berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam mewujudkan target jumlah kendaraan listrik berbasis baterai, yaitu sebesar 20 persen dari populasi kendaraan di Indonesia pada tahun 2025.
Direktur Teknik dan Fasilitas, Arifin mengatakan kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle telah menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
"Terdapat beberapa alasan strategis yang menjadikan kendaraan listrik berbasis baterai ini akan memainkan peranan penting di masa depan," kata Arifin, Selasa (15/12/2020).
Advertisement
Peranan itu di antaranya adalah emisinya yang rendah atau dapat mencapai nol sehingga mengurangi polusi, menurunkan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM sekaligus mengurangi subsidinya, dan yang terakhir target Indonesia menjadi pusat produksi kendaraan listrik dan baterainya.
Kata Dia, sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki cadangan nikel yang sangat besar, yang bisa menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik.
Sebagai bentuk implementasi dari fokus tersebut, sejak tahun 2019 pemerintah telah mengeluarkan serangkaian peraturan guna mempercepat perkembangan teknologi dan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Perangkat pengaturan itu dimulai dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020, dan yang terakhir Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 yang mengatur tentang legalitas proses retrofit pada kendaraan roda dua (sepeda motor).
"Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui program retrofit bus listrik untuk transportasi umum yang dilakukan DAMRI pada acara Semiloka Retrofit Bus Listrik Untuk Transportasi Umum di Villa Back to Nature, Bogor pada 14-15 Desember 2020," jelasnya.
Beberapa rekan swasta dalam program ini adalah PT Spora Tehnika Indonesia (Spora EV), Danfoss, PT Optima Integra Tehnika, PT Widya Adidaya Nusantara, dan PT ZFAG Aftermarket.
Program retrofit secara umum adalah program yang mengubah kendaraan konvensional, dalam hal ini bus lama bermesin diesel atau gas, menjadi bus listrik yang lebih ramah lingkungan, serta lebih ekonomis dari sisi kebutuhan investasi dan lebih rendah biaya operasionalnya.
Purwarupa pertama program retrofit ini akan mulai dikembangkan pada semester pertama 2021 dan akan dilanjutkan dengan proses retrofit armada DAMRI secara bertahap.
"DAMRI juga berencana untuk membuka program retrofit ini bagi operator transportasi darat lainnya, baik dari pihak swasta, pemerintah daerah, maupun instansi pemerintah yang berminat," ujarnya.
Adapun dalam program retrofit ini, DAMRI bekerja sama dengan beberapa partner penyedia teknologi, baik dari pihak swasta maupun dengan BUMN lain yang berkompeten di bidangnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Buruan Beli, Damri Mulai Jual Tiket Libur Akhir Tahun
Perum Damri resmi membuka penjualan tiket periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (nataru) yang dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.
Untuk melayani nataru, Damri telah menyiapkan armada bus yang telah diinspeksi kesehatan dan keselamatannya.
"Damri menyiapkan 2.133 armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (Ramp Check)," ujar Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, Sandry Pasambuna dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Jumat (4/12/2020.
Nantinya, pelanggan yang hendak bepergian bisa langsung memesan tiket baik secara daring maupun luring, melalui Aplikasi Damri Apps, situs tiket.damri.co.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.
Adapun menyambut nataru ini, Damri melayani seluruh Trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di antaranya adalah Jakarta – Lampung, Jakarta – Surabaya, Jakarta – Wonoboso, Bogor – Yogyakarta, Jakarta – Solo, Bogor – Lampung, Bandung – Lampung, Tasikmalaya – Bengkulu, Jambi – Ponorogo, Malang – Tugumulyo, dan rute lain yang tersebar di seluruh Indonesia.
Damri juga berkomitmen mengikuti ketentuan pemerintah dalam mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.
"Dengan demikian dapat dipastikan bahwa tidak akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," jelas Sandry.
Damri mengimbau kepada para pelanggan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan perjalanan bersama armada Damri, diantaranya tiba lebih awal di pool keberangkatan bus, membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah), membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test.
"Pelanggan harus dipastikan sehat dan memiliki suhu kurang dari 37,3 derajat celcius, mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus, hingga tiba di tempat tujuan," tambah Sandry.
Penumpang juga diharuskan menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter), mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menghindari berbicara saat di dalam bus, menjaga kebersihan selama berada di dalam bus, dan mengikuti petunjuk petugas Damri.
"Seluruh operasional bus Damri di Indonesia telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi," tandas Sandry.
Advertisement