Liputan6.com, Jakarta Kongres Amerika Serikat (AS) akhirnya sepakat meluncurkan stimulus demi menangani dampak pandemi Covid-19 senilai USD 900 miliar atau Rp 12.747 triliun (kurs Rp 14.163).
Mengutip laman CNBC, Senin (21/12/2020), kesepakatan stimulus Covid-19 ini terwujud setelah proses diskusi yang panjang beberapa waktu lalu. Kendati, Kongres AS sendiri belum membuat rincian anggaran pemerintah untuk setahun ke depan senilai USD 2 triliun.
Baca Juga
"Setelah sekian lama, kami memiliki terobosan bipartisan yang dibutuhkan oleh negara," ujar Pimpinan Mayoritas Senat Mitch McConnel.
Advertisement
Stimulus ini, jelas Ketua DPR AS Nancy Pelosi, akan digunakan untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat AS yang masih berjuang di tengah pandemi Covid-19. Nantinya, belanja tambahan akan didorong ketika Joe Biden resmi menjabat sebagai Presiden AS pada 20 Januari mendatang.
Adapun, paket bantuan tersebut terdiri dari bantuan langsung pemerintah senilai USD 600 untuk masing-masing warga dewasa dan anak-anak.
Kemudian, Demokrat bakal menyalurkan USD 284 miliar dalam program perlindungan gaji untuk pinjaman UKM.
Saksikan Video Ini
Bantuan Lain
Selain itu, bantuan kredit USD 20 miliar kepada UKM dalam bentuk hibah dan USD 15 miliar untuk penyelenggara jasa live event.
Kemudian, paket bantuan juga berisi stimulus tambahan bagi pengangguran sebesar USD 300, dimana stimulus bagi pengangguran juga sedang berjalan saat ini.
Stimulus Covid-19 ini juga ditempatkan untuk mendukung program vaksinasi dan distribusinya dengan anggaran USD 30 miliar.
Bantuan juga digelontorkan untuk kelangsungan rumah sakit meskipun tidak disebutkan nominalnya. Sementara untuk sekolah dan perguruan tinggi, bantuan yang diberikan mencapai USD 82 miliar.
Lalu, USD 25 miliar untuk bantuan sewa dan perpanjangan moratorium penggusuran federal. Dan USD 13 untuk program bantuan gizi tambahan.
Advertisement