Jenis Usaha Penerima Banpres Produktif Didominasi Pedagang Eceran

Profil pemilik usaha penerima Banpres produktif didominasi oleh perempuan sebanyak 64,4 persen, dan laki-laki 35,6 persen.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Des 2020, 14:05 WIB
Diterbitkan 22 Des 2020, 14:05 WIB
Target Penyaluran Banpres Produktif untuk UMKM
Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di Jakarta, Rabu (30/9/2020). Kemenkop UKM menyatakan realisasi penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai 2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Survei Kementerian Koperasi dan UKM melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kepada 1.261 usaha mikro diperoleh 37,7 persen penerima Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM BanPres Produktif) adalah pedagang eceran.

Dikutip dari evaluasi pelaksanaan BPUM BanPres Produktif, Selasa (22/12/2020), selain pedagang eceran yang menerima Banpres produktif, ada 16,5 persen jenis usaha penyedia makanan dan minuman, industri makanan dan minuman 14,3 persen,

Sebanyak 14,3 persen jenis usaha pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Kemudian industri tekstil maupun pakaian jadi dan kulit 5,4 persen, reparasi handphone dan jual pulsa 2,5 persen.

Lalu jenis usaha reparasi atau perawatan mobil dan sepeda motor 1,9 persen, jasa binatu 1,3 persen, salon dan pangkas rambut 0,9 persen, dan lainnya seperti jasa fotokopi atau pembuat produk kerajinan 9,9 persen.

Adapun profil pemilik usaha penerima Banpres produktif didominasi oleh perempuan sebanyak 64,4 persen, dan laki-laki 35,6 persen. Selain itu, ternyata mayoritas pemilik usaha berasal dari kelompok usia produktif antara 34-44 tahun (33,1 persen) dan 25-34 tahun (24,8 persen).

Selanjutnya, dari hasil survei diketahui mayoritas usaha didirikan antara tahun 2010-2019 (69,7 persen), sedangkan hanya Sebagian kecil usaha penerima BPUM yang didirikan pada tahun 2020 (5,9 persen).

Serta mayoritas penerima banpres produktif merupakan pelaku usaha mikro di perkotaan (65 persen) dan sisanya di pedesaan (35 persen). Di perkotaan pelaku usaha banyak diusulkan oleh Pegadaian, BRI dan PNM. Sementara di pedesaan banyak diusulkan oleh Bank Wakaf Mikro (BWM), Gerakan koperasi, dan dinas koperasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


69 Persen Penerima Bantuan Sudah Cairkan Dana Banpres Produkif

Target Penyaluran Banpres Produktif untuk UMKM
Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di Jakarta, Rabu (30/9/2020). Kemenkop UKM menyatakan realisasi penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai 2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-Ma'ruf mencatat sebanyak 69 persen penerima bantaun sudah mencairkan dana Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sementara 31 persen sisanya belum melakukan pencairan.

Adapun data tersebut diperoleh dari hasil survei pemantauan program Banpres Produktif 2020 yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Survei menggunakan metode kuantatif dengan melibatkan 1.261 responden usaha mikro dan kualitatif sebanyak 93 informan.

Berdasarkan hasil survei bantuan BPUM dilakukan pemerintah, belum dicarikannya dana BPUM tersebut, karena alasan mereka belum memiliki waktu. Di samping itu, masih banyak pelaku UMK yang masih dalam proses aktivasi.

Dalam survei yang diterima merdeka.com, sebanyak 75,6 persen pelaku UMK sudah berhasil melakukan aktivasi rekening. Sementara masih terdapat 8,3 persen penerima manfaat yang tidakberhasil melakukan aktivasi rekening.

"Hal ini disebabkan karena rekening yang masih terblokir 61,9 persen dan 25,7 persen tidak mengetahui alasan mengapa tidak berhasil melakukan aktivasi rekening," tulis hasil survei tersebut.

Hasil survei dilakukan pemerintah juga menyebutkan penggunaan dana bantuan program BPUM banyak dialokasikan untuk pembelian bahan baku kembali sebanyak 88,5 persen. Alat produksi 23,4 persen, konsumsi 22,8 persen, menabung 10,3 persen, membayar utang 6,8 persen, dan lainnya 3,4 persen.

"Penggunaan lainnya untuk biaya sekolah anak dan biaya pengobatan keluarga yang sakit,"

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya