Ada 133 Aspirasi, Masukan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Terbanyak Lewat Form Online

TSA masih akan terus menerima masukan aturan turunan UU Cipta Kerja dari masyarakat sampai dengan awal Januari 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Des 2020, 15:11 WIB
Diterbitkan 24 Des 2020, 15:11 WIB
FOTO: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadiri Paripurna Pengesahan UU Ciptaker
F-PDIP menyampaikan pandangan akhir fraksi tentang RUU Cipta Kerja kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). Rapat membahas berbagai agenda, salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Tim Serap Aspirasi (TSA) UU Cipta Kerja intensif menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat sebagai bahan rekomendasi penyusunan peraturan turunan dan pelaksanaan Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Tercatat TSA menerima total 133 aspirasi UU Cipta Kerja yang tercatat hingga akhir hari Rabu, 23 Desember 2020. Adapun aspirasi tersebut berasal dari dari perseorangan, ormas, lembaga swadaya masyarakat, juga kalangan bisnis.

Wakil Juru Bicara TSA, Dyah Paramita, mengatakan pihaknya masih akan terus menerima masukan dari masyarakat sampai dengan awal Januari 2021.

Peraturan turunan dari UU Cipta Kerja diamanatkan untuk dapat selesai dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak diundangkannya UU Cipta Kerja.

“Seluruh peraturan turunan harus sudah selesai di akhir bulan Januari 2021 sehingga dapat difinalisasi sebelum 1 Februari 2021," jelasnya dalam pernyataanya, Kamis (23/12).

Untuk menampung aspirasi, TSA sudah menyiapkan tiga jalur penyampaian yang dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasinya:

Pertama, aspirasi bisa melalui online form yang dapat diakses di bit.ly/tsakirimaspirasi.

Kedua, aspirasi bisa via email ke timserapaspirasi@ekon.go.id.

Ketiga, aspirasi UU Cipta Kerja bisa disampaikan dengan mengirimkan surat yang bisa dikirim atau diantar langsung ke kantor Sekretariat TSA di Gedung Kantor Pos Besar Lantai 6, Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

 

Saksikan Video Ini

Kanal Masukan

FOTO: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadiri Paripurna Pengesahan UU Ciptaker
Wakil Pimpinan DPR Azis Syamsuddin (kiri) mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Rachmad Gobel saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). (Liputan6.com/JohanTallo)

Adapun dari 133 aspirasi diterima TSA disampaikan melalui berbagai kanal yang disediakan, dengan rincian sebagai berikut :

1. Sebanyak 32 masukan melalui website https://uu-ciptakerja.go.id

2. Sebanyak 14 masukan melalui email timserapaspirasi@ekon.go.id

3. Sebanyak 51 masukan melalui Form Online bit.ly/tsakirimaspirasi, dan

4. Sebanyak 36 masukan melalui surat dan personal ke anggota TSA.

Seperti diketahui, UU Cipta Kerja telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020 dan disahkan oleh Presiden pada 2 November 2020. Peraturan turunan yang tengah disusun mencakup 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya