Hadir di Lebih dari 500 Kota di Indonesia, GudangAda Jadi Jembatan Para Pedagang Grosir dan Eceran

GudangAda adalah tempat jual beli online pedagang grosir dan eceran barang kebutuhan sehari-hari (FMCG).

oleh stella maris pada 28 Des 2020, 00:00 WIB
Diperbarui 28 Des 2020, 13:22 WIB
GudangAda
GudangAda

Liputan6.com, Jakarta Banyak tantangan yang harus dialami para pemilik toko tradisional pada khususnya di era digital seperti sekarang ini. Salah satunya yang berkaitan dengan penyuplaian produk secara efisien. 

Menjawab kebutuhan tersebut, GudangAda hadir menjadi solusi bisnis konvensional ke digital. Ya, GudangAda adalah tempat jual beli online pedagang grosir dan eceran barang kebutuhan sehari-hari (FMCG). 

 

 

Stevensang
Stevensang pendiri GudangAda

GudangAda didirikan oleh Stevensang yang berpengalaman di dunia FMCG selama lebih dari 25 tahun. Lewat pengalaman itu, GudangAda hadir dengan tujuan untuk memberdayakan dan mendukung pedagang tradisional FMCG dengan memanfaatkan teknologi.

Melalui aplikasi GudangAda, para pedagang grosir dan eceran dapat memilih produk lebih lengkap dengan proses transaksi yang lebih cepat pula. Selain itu lewat aplikasi GudangAda, pembeli bisa mencari harga terbaik. 

GudangAda
GudangAda

Selain itu, dengan misi memberdayakan seluruh ekosistem rantai pasokan FMCG, GudangAda menjembatani kesenjangan teknologi antar pedagang. Ya, transaksi online di masa kini memang tak dapat dihindari lagi. 

GudangAda
GudangAda

Oleh karena itu, misi GudangAda ini selaras dengan imbauan Pemerintah terkait konversi ke digital, untuk mengatasi masalah pada rantai suplai. Itu artinya, di masa pandemi, GudangAda hadir sebagai solusi atas kendala rantai pasok FMCG, untuk membantu suplai produk atas pembatasan fisik. 

Untuk diketahui, hingga saat ini GudangAda telah tersebar di lebih dari 500 kota di Indonesia dan berhasil memfasilitasi transaksi massal antar para pedagang FMCG tanpa mengganggu ekosistem seluruh rantai FMCG.  

 

(*)

           

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya