Garuda Indonesia Sepakati Restrukturisasi Utang dengan AP 1, AP 2, dan Pertamina

Garuda Indonesia telah menyepakati penyelesaian proses restrukturisasi kewajiban (utang usaha) terhadap Angkasa Pura 1 Angkasa Pura 2 dan Pertamina.

oleh Athika Rahma diperbarui 06 Jan 2021, 13:50 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2021, 13:50 WIB
Desain masker baru pesawat Garuda Indonesia pada armada B737-800 NG
Desain masker baru pesawat Garuda Indonesia pada armada B737-800 NG (dok: GIA)

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyepakati penyelesaian proses restrukturisasi kewajiban (utang usaha) terhadap PT Angkasa Pura 1 (Persero), PT Angkasa Pura 2 (Persero) dan PT Pertamina (Persero) sebagai bagian dari komitmen sinergitas BUMN dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya melalui dukungan terhadap akselerasi kinerja Garuda Indonesia sebagai national flag carrier.

Penyelesaian proses restrukturisasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama restrukturisasi antara Garuda Indonesia bersama dengan AP1, AP2, dan Pertamina dengan kesepakatan relaksasi pembayaran kewajiban Garuda Indonesia, melalui perpanjangan waktu pembayaran kewajiban biaya operasional terhadap AP 1, AP 2 dan Pertamina selama 3 tahun dari total outstanding kewajiban Perseroan yang tercatat hingga akhir Desember 2020 lalu terhadap ketiga entitas tersebut.

"Dirampungkannya proses restrukturisasi ini tidak terlepas dari peran serta Pemerintah melalui Kementerian BUMN RI dalam mendukung upaya akselerasi pemulihan kinerja Perseroan. Restrukturisasi ini tentunya kami harapkan dapat menunjang upaya penyehatan kondisi finansial Garuda Indonesia khususnya melalui optimalisasi performa likuiditas Perseroan dengan adanya dukungan dari AP 1, AP2, dan Pertamina atas relaksasi periode waktu pembayaran kewajiban Perseroan," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

"Kami turut menyampaikan apresiasi terhadap AP 1, AP2 dan Pertamina atas komitmen sinergitas BUMN yang telah terjalin dengan solid, hingga dapat tercapainya kesepakatan restrukturisasi yang tentunya mempunyai arti yang sangat penting dan strategis dalam kaitan dengan proses recovery yang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia secara keseluruhan; khususnya dalam memaksimalkan peran kami sebagai National Flag Carrier Indonesia guna menunjang geliat perekonomian dan pariwisata nasional," lanjut Irfan.

Menurut Irfan, pihaknya optimistis melalui sinergi ekosistem industri penerbangan yang semakin baik ini akan menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi masa depan bisnis Garuda Indonesia ke depannya.

"Melalui restrukturisasi kewajiban Perseroan ini, kami harapkan Garuda Indonesia dapat semakin bergerak dinamis memaksimalkan langkah upaya pemulihan kinerja, melalui berbagai langkah strategis dalam memperkuat fokus bisnis Perseroan secara berkelanjutan", tutup Irfan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Garuda Indonesia Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Senilai Rp 8,5 Triliun

Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang merupakan bagian dari implementasi dukungan Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Obligasi Wajib Konversi yang diterbitkan mencapai Rp 8,5 triliun. 

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penerbitan OWK antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pelaksana investasi yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama dengan Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Darwin Trisna Djajawinata, serta turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, pada Senin (28/12/2020)​ di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Berdasarkan persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh perseroan dengan nilai sebesar maksimum Rp 8,5 triliun dan availability period hingga 2027, mengacu pada kesepakatan para stakeholder terkait, implementasi pencairan dana OWK yang telah disepakati saat ini sebesar Rp 1 triliun dengan tenor selama 3 tahun.

Staf Khusus III Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, penerbitan OWK ini merupakan momentum untuk terus memperkuat kiprah Garuda Indonesia dalam memaksimalkan jaringan transportasi udara di Nusantara sekaligus mendorong peningkatan perekonomian nasional.

"Serta kiranya mendukung Garuda Indonesia semakin agile dalam menciptakan peluang-peluang baru dan bersaing di kancah global," kata Arya, Senin (28/12/2020). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, penerbitan OWK menjadi langkah awal yang positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja perseroan pada 2021 mendatang.

"Dengan telah diterbitkannya OWK ini, kami optimistis performa perseroan akan semakin dinamis dalam menjawab tantangan industri penerbangan di masa yang akan datang. Sejalan dengan berbagai upaya strategis yang telah dijalankan Garuda Indonesia dalam memperbaiki kinerja fundamental Perseroan seperti renegosiasi biaya sewa pesawat, relaksasi finansial, efisiensi produksi, hingga restrukturisasi jaringan penerbangan," tuturnya.

Dukung Likuiditas

Terminal 3 Bandara Soetta Siap Melayani Penerbangan Internasional
Pemandangan pesawat Garuda Indonesia yang bisa dilihat dari bourding lounge Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal ini mampu 25 juta calon penumpang per tahun. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Lebih lanjut, Irfan mengutarakan, sesuai kesepakatan bersama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan melalui PT SMI sebagai pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional perseroan.

"Berdasarkan kesepakatan tersebut, skema pencairan OWK ini tentunya akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memprioritaskan kepentingan bersama dengan senantiasa menjunjung tinggi asas kepatuhan terhadap aspek Good Corporate Governance (GCG)," ungkapnya.

Irfan menyampaikan, hingga kuartal III-2020 lalu, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan jumlah penumpang yang konsisten. Dimana pada Oktober 2020 lalu perseroan berhasil membukukan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi, yakni sebesar 739 ribu penumpang.

Garuda Indonesia juga disebutnya berhasil melakukan penghematan hingga USD 15 juta per bulannya. Itu didapatkan dari komitmen efisiensi biaya produksi yang telah dijalankan melalui renegosiasi biaya sewa pesawat hingga biaya operasional penunjang lainnya

"Dengan mempertimbangkan kinerja perseroan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja perseroan secara konsisten," tandasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya