Pesan Jokowi: Pengawasan OJK Tidak Boleh Mandul, Tak Boleh Masuk Angin

Jokowi bilang, OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar, menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Jan 2021, 21:13 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2021, 21:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Menyambut tahun 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Indonesia mampu bangkit dari pandemi COVID-19. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan secara virtual, Jumat (15/1/2021) malam. Jokowi menyampaikan beberapa arahan terkait perkembangan industri jasa keuangan untuk 2021.

Jokowi berpesan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa lebih tegas dal mengawasi gerak-gerik pelaku industri keuangan agar masalah-masalah yang ditimbulkan di masa lalu tidak terulang kembali.

"Pengawasan OJK tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya, dan menjaga kredibilitas dan integritas ini sangat penting," tegas Jokowi.

Jokowi bilang, OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar, menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

"Tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, transaksi keuangan yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas," tandasnya.

Dirinya melanjutkan, sistem pengawasan jasa keuangan harus berstandar internasional sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan dalam negeri.

Tak lupa, dirinya turut mengajak industri keuangan untuk terus meningkatkan pengembangan UMKM dengan eningkatkan akses UMKM untuk memperoleh pembiayaan.

"Jangan hanya melayani yang besar-besar saja. Yang itu-itu saja. Pelaku kecil yang memiliki potensi, yang skalanya sangat besar juga harus diberikan prioritas," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Akses Pembiayaan

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor informal, UMKM, juga harus lebih mudah dan cepat. Dirinya juga telah memerintahkan penyusunan regulasi yang lebih advanced dan meninggalkan cara-cara lama.

"Peraturan-peraturan yang sudah usang yang saya kira sudah sangat ketinggalan di dunia keuangan global. Yang ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi kita," tuturnya.

Lalu, UMKM yang belum bankable juga didorong agar dapat mengembangkan skala usahanya. KUR dan bank wakaf mikro juga bisa dimanfaatkan oleh segmen masyarakat yang lebih luas dan lebih produktif.

"Dan kita harus membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang dinikmati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia yang membawa Indonesia maju, dan sekaligus berkeadilan," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya