Saran Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal Alokasi Dana Sukuk

Menteri Basuki memberikan beberapa rekomendasi agar alokasi Sukuk ini dapat jadi alternatif pendanaan yang lebih baik di masa mendatang.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Jan 2021, 12:50 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 12:50 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono resmikan Menteri PUPR resmikan sayembara desain Ibu Kota Negara
Sayembara gagasan desain kawasan ibu kota resmi dibuka oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memberikan beberapa masukan atas alokasi pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk untuk pembangunan infrastruktur.

Salah satu yang jadi sorotannya yakni hibah sukuk untuk masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) yang masih sangat terbatas dalam suatu proyek infrastruktur.

"Kelemahannya mohon maaf, pembiayaan diprioritaskan hanya untuk belanja modal dan belanja barang yang asetnya dimiliki oleh Kementerian PUPR. Hibah kepada masyarakat dan Pemda itu sangat dibatasi," kata Menteri Basuki dalam sesi teleconference, Rabu (20/1/2021).

Sorotan lainnya, ia mengatakan fleksibilitas pendanaan SBSN masih rendah. Sebagai contoh untuk pemanfaatan sisa lelang atau realokasi, perubahan lokasi dan paket, itu memerlukan waktu dan koordinasi pada tiga kementerian, yakni Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

"Jadi membutuhkan cukup waktu. Berarti perencanaannya kan kurang baik, dan di lapangan ada hal yang perlu kita sesuaikan dan memerlukan koordinasi dari 3 kementerian," ungkap Menteri Basuki.

Oleh karenanya, ia memberikan beberapa rekomendasi agar alokasi Sukuk ini dapat jadi alternatif pendanaan yang lebih baik di masa mendatang. Pertama, Menteri Basuki menyebut pagu SBSN kalau bisa ditetapkan per program, bukan per kegiatan dengan jangka waktu tertentu.

"Kalau saat pagunya masih pada per kegiatan, itu menjadikan fleksibilitasnya jadi lebih rendah atau lebih rigid daripada DIPA reguler," imbuh dia.

 

Alokasi Sukuk

Kedua, alokasi Sukuk disebutnya dapat digunakan kembali untuk kegiatan lain. "Jadi kalau ada sisa lelang dan sebagainya ini juga kalau bisa dipakai untuk pekerjaan sesama jenis PSN di tempat lain, sehingga masih bisa mempercepat penyerapan dan penyelesaian proyek," terangnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar per masing-masing unit organisasi (unor) pengelola SBSN diberikan satu rekening khusus. Hal tersebut disarankannya karena selama ini satu rekening khusus bisa beberapa pengelola SBSN.

"Jadi intinya kalau bisa satu unor. Ini biasanya beberapa unor, sehingga kalau ada beberapa perubahan-perubahan harus menunggu beberapa unor lainnya. Ini juga memakan waktu," tandas Menteri Basuki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya