Komisi V DPR Tolak Keras Pemotongan Anggaran Kemenhub

Komisi V DPR RI menolak keras kebijakan pemotongan atau refocusing anggaran 2021 pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sebesar Rp 12,4 triliun,

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana Diperbarui 25 Jan 2021, 17:15 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2021, 17:15 WIB
Raker Menhub Budi Karya dengan Komisi V DPR
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) mendengarkan paparan anggota Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2021). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 serta program kerja Kementerian Perhubungan tahun 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR RI menolak keras kebijakan pemotongan atau refocusing anggaran 2021 pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sebesar Rp 12,4 triliun. Pihak instansi dinilai memiliki kinerja baik dan peran vital selama masa pandemi Covid-19.

Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai, serapan anggaran Kementerian Perhubungan pada 2020 yang mencapai 95,58 persen menandakan instansi dapat mengelola uang negara dengan sebaik-baiknya.

Terlebih sektor keselamatan transportasi di bawah Kemenhub pasca jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, merupakan isu yang tak boleh diabaikan.

"Kita berharap hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan transportasi saya rasa itu tidak boleh ada tawar menawar. Dan saya masih berharap Kementerian Perhubungan nanti juga melalui teman-teman Komisi V yang ada di Badan Anggaran ini bisa disuarakan, karena imbasnya juga nanti adalah kepada program yang ada di Komisi V. Saya berharap ini bisa ditindaklanjuti," ucapnya dalam rapat koordinasi bersama Kemenhub, Senin (25/1/2021).

Sementara Anggota Komisi V Sudewo juga menyoroti kinerja Kemenhub yang justru naik di tengah pandemi Covid-19. Itu terlihat dari penyerapan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) yang melampaui target sebesar 107,69 persen.

"Dengan fakta yang semacam ini, logikanya oleh Kementerian Keuangan, oleh pemerintah yang menilai, mustinya mendapatkan suatu penghargaan. Penghargaan itu wujudnya bisa diberi suatu kelonggaran untuk me-manage satu keuangan yang bisa memberikan ruang fiskal kepada Kementerian Perhubungan," tuturnya.

Menurut Sudewo, Komisi V sangat faham apa yang dikerjakan Kementerian Perhubungan. Oleh karenanya, kabar refocusing anggaran sebesar Rp 12,4 triliun jadi kabar yang sangat mengejutkan.

"Yang saya harapkan Kementerian Perhubungan jangan hanya menerima takdir itu saja dari Kementerian Keuangan. Komisi V hendaknya berjuang sekuat tenaga untuk memperjuangkan supaya refocusing ini tidak terjadi sebesar ini," tegas dia.

"Jadi saya menyarankan, kita sama-sama sinergis mudah-mudahan ini tidak final. Ini masih ada ruang untuk kita berupaya. Saya sangat tidak setuju refocussing ini," tandas Sudewo.

 

Promosi 1

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rp 12,4 Triliun Anggaran Kemenhub Kena Pangkas Sri Mulyani Demi Vaksinasi

Menhub Budi Ungkap Peran Penting Pelabuhan Patimban Bagi Indonesia
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau dan mengecek penerapan protokol kesehatan sekaligus Random Check Rapid Antigen & GeNose di Terminal Kampung Rambutan pada Rabu, 23 Desember 2020. Dok Kemenhub... Selengkapnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pemotongan atau refocusing pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021 sebesar Rp 12,4 triliun. Dengan begitu, total anggaran Kemenhub pada tahun ini berkurang dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, refocusing anggaran tersebut dilakukan lantaran pemerintah ingin banyak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan vaksinasi dan kegiatan perlindungan sosial pada 2021 ini.

"Dinyatakan karena kebutuhan pemerintah untuk pemberian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat bawah, maka Kementerian Perhubungan diadakan penghematan dalam bentuk refocusing sebanyak Rp 12,4 triliun. Sehingga dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun," jelasnya dalam Rapat Koordinasi bersama Komisi V DPR RI, Senin (25/1/2021).

Budi Karya menerangkan, kebijakan refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan Kementerian Perhubungan mengacu kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan, yaitu sumber penghematan berasal dari rupiah murni.

"Jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal. Belanja barang dan belanja modal dilakukan penghematan adalah belanja non-operasional," urainya.

Sementara kegiatan yang dikecualikan dan tidak bisa dilakukan refocusing adalah sumber dana non-rupiah murni, anggaran layanan perkantoran, anggaran keberlanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), anggaran komitmen multi years contract (MYC), dan prioritas pembangunan nasional pada 7 proyek strategis nasional (PSN)

"Berdasarkan kriteria, kami coba mengoptimasikan agar kegiatan-kegiatan yang memang strategis, kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat harus menjadi perhatian," kata Budi Karya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya