Ini Penyebab Garam Produksi Lokal Belum Sesuai Standar Industri

Kadar impuritis (zat pengotor) pada garam masih tinggi, serta kadar NaCl masih dibawah kebutuhan industri petro kimia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Feb 2021, 20:47 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2021, 20:47 WIB
Ilustrasi Garam
Ilustrasi Garam (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah membangun washing plant atau pencucian garam untuk pencucian garam di berbagai daerah. Namun, garam tersebut belum sesuai dengan standar kualitas industri.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, garam dari fasilitas pencucian sesuai SNI 3556:2016, namun spesifikasinya untuk garam konsumsi beryodium, dengan syarat mutu kadar NaCl 94 persen, sehingga output garam dari washing plant tidak dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri petro kimia dari sisi kualitas.

“Spesifikasinya tidak masuk,” kata Fajar, di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya, garam yang dicuci dengan kualitas tidak begitu baik. Kadar impuritis (zat pengotor) pada garam masih tinggi, serta kadar NaCl masih dibawah kebutuhan industri petro kimia.

“Kadar NaCl yang dipakai kita 99 persem, sedangkan produksi dalam negeri kadar NaCl paling tinggi 96 persen ,” ujar Fajar.

Fajar menambahkan, mesin pencucian garam hanya kapasitas 40 ribu ribu ton pertahun, sedangkan kebutuhan industri petrokimia mencapai 2,5 juta ton per tahun.

"Kapasitasnya belum dapat memenuhi kebutuhan industri. Kebutuhan kita saja 2,5 juta ton per tahun,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Curah Hujan Tinggi, Produksi Garam Nasional Anjlok

[Bintang] Bikin Mama Kamu Terharu Dengan Ngasih Kue Buatanmu di Hari Ibu
Parutan kelapa yang telah dicampurkan garam. (Via: qhaizeyqa.wordpress.com)

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melaporkan produksi garam nasional tahun 2020 dan 2021 terancam tidak mencapai target. Alasannya, curah hujan masih tinggi.

Akibatnya target produksi garam nasional dari PT Garam (Persero) dan Garam Rakyat hingga 15 Januari 2021 hanya 1,3 juta ton. Masih jauh dari target produksi 3 juta ton di tahun 20220 dan 3,1 juta ton di tahun 2021.

"Target kita 2021 itu 3,1 juta ton, tetapi melihat angka di tahun sebelumnya, paling tidak bisa mencapai 2,5 juta untuk produksi kebutuhan garam nasional," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanuddin, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas dari produksi garam ini, maka diperlukan upaya strategis dari pihak pemerintah. Pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun telah menyusun strategi dalam peningkatan kualitas dan kuantitas dari produksi garam ini.

Safri menyebut, kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan ini akan bertanggung jawab pada proses ekstensifikasi lahan garam. Caranya dengan membuat rencana di beberapa tempat berikutnya seperti Teluk Kupang, Malaka, Nagekeo, Timor Tengah Selatan, dan Sumbawa.

Dalam hal ini KKP akan melakukan Program Usaha Garam (PUGAR) dan SEGAR yang berfokus pada intensifikasi lahan dan pengolahan garam. Saat ini telah berdiri Mini Washing Plant sebanyak 7 unit dengan kapasitas 20 ton per hari.

Mereka tersebar di Karawang, Indramayu, Brebes, Pati, Gresik, Pasuruan, dan Sampang. Selain itu, telah dibangun pabrik pengolah garam rakyat menjadi garam industri dengan kapasitas 40 ribu ton per tahun di Manyar, serta dibuatnya Gudang Garam Nasional sebanyak 27 unit dengan kapasitas 57 ribu ton.

Sementara itu BPPT berfokus pada teknologi untuk melakukan pemurnian garam atau Salt Refinery Plant. Saat ini sudah ada satu pilot project yang sudah jadi dengan kapasitas 40 ribu ton per tahun.

Rencananya ini akan diuji coba oleh PT Garam (Persero). Tak hanya itu, diversifikasi produk, pengendalian harga garam, dan penyerapan garam rakyat juga menjadi strategi dari pemerintah.

Koordinasi

Panen Garam
Petani memanen garam di Sidoarjo, Jawa Timur, 16 September 2019. Menurut petani, meningkatnya produksi garam saat musim kemarau dari lima ton menjadi delapan ton per minggu, mengakibatkan harga garam di tingkat petani tradisional untuk kualitas nomor satu menurun. (Juni Kriswanto/AFP)

Terkait masalah biaya jarak tempuh antara tambak garam dengan pabrik pengolah garam, Safri mengatakan perlu rencana yang lebih terukur. Agar antara tambak dan pabrik tidak terlalu jauh dan tidak memakan biaya yang besar.

“Di tahun 2021 ini kita akan memerlukan lebih banyak lagi lokasi, maka dari itu mulai dari sekarang perlu diperhitungkan jarak antara tambak dan pabrik yang akan mengelolanya," kata dia.

Dia ingin jarak tempuh ini tidak memakan banyak biaya. Sehingga Safri meminta KKP dan BPPT bisa saling koordinasi terkait untuk memperhitungkan dan menganalisis sarana-prasarana agar lebih efektif.

Terpenting, tambahnya, target produksi garam nasional mencapai 2,5 juta ton di tahun 2021. Selain itu, secara kualitas garam nasional mampu bersaing dengan garam impor.

Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim, Amalyos Chan menambahkan total jumlah produksinya garam nasional dengan berbagai upaya yang dilakukan sudah menghasilkan 100 ribu ton per tahun. Diharapkan garam kualitas industri yang telah diproduksi secara bertahap bisa mensubtitusi garam impor yang dalam 5 tahun terakhir terus meningkat.

"Total jumlah produksi yang berjalan sudah lebih dari 100.000 ton per tahun. Diharapkan garam kualitas industri yang sudah dapat diproduksi tersebut secara bertahap dapat didorong menjadi substitusi garam impor yang dalam kurun waktu 5 tahun belakang ini tren jumlahnya terus meningkat,” kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya