Liputan6.com, Jakarta Otoritas Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00.Â
Ternyata, saat ini masih ada 670 jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi. "Mereka sedang menjalankan ibadah umrah dan menunggu jadwal kepulangannya," kata . Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Endang Jumali memastikan bahwa keputusan Arab Saudi tersebut tidak mengganggu jadwal kepulangan jemaah umrah.
Advertisement
"Jadwal kepulangan jemaah umrah masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi, tidak ada masalah," tutur dia.
Penyelenggaraan ibadah umrah dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 dan hingga 2 Februari 2021, total kedatangan jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi mencapai 2.603 jemaah.
Jemaah tersebut diberangkatkan dari 2 bandara, yaitu Soekarno Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.
"Selama di Saudi, mereka tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah setempat," lanjut Endang Jumali.
Seperti diketahui, selama penutupan akses masuk hanya warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan, serta keluarga mereka yang diizinkan masuk. Kebijakan tersebut diambil dikarenakan semakin meningkatnya kasus covid-19 di negara Arab Saudi.
Â
Saksikan Video Ini
Arab Saudi Tutup Pintu Bagi 20 Negara, Kemlu: WNI Boleh Pulang ke Indonesia
Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan larangan sementara untuk pelacong dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Negara-negara yang dimaksud adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan dan Jepang.
Baca Juga
Aturan tersebut diberlakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang akan berlaku mulai tanggal 3 Februari 2021.
Larangan juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang melakukan transit di 20 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari terakhir sebelum menuju Arab Saudi.
Sementara itu, Judha Nugraha selaku Dirjen PWNI mengatakan bahwa WNI yang telah berada di sana masih bisa keluar wilayah dan pulang kembali ke Tanah Air.
"Penutupan tersebut berlaku untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi bagi warga negara dari 20 negara, termasuk bagi warga negara lain yang masuk ke wilayah Arab Saudi melalui 20 negara dimaksud. Jadi WNI yang masih di Saudi masih bisa keluar," ujar Judha ketika dihubungi oleh Liputan6.com, Rabu (3/2/2021).Â
Advertisement