Askrindo Syariah Tingkatkan Pembiayaan Sektor UMKM

Askrindo Syariah telah menjalin kerjasama dengan LPDB-KUMKM sejak tahun 2019

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Mar 2021, 20:20 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 20:14 WIB
Askrindo Syariah telah menjalin kerjasama dengan LPDB-KUMKM sejak tahun 2019
Askrindo Syariah telah menjalin kerjasama dengan LPDB-KUMKM sejak tahun 2019 (dok: Askrindo)

Liputan6.com, Jakarta Peningkatan Imbal Jasa Kafalah (IJK) atau Ujroh terus-menerus diupayakan oleh PT Jaminan Pembiayaan Askrindo atau Askrindo Syariah untuk tetap memperoleh pendapatan perusahaan sesuai target.

Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Supardi Najamuddin mengatakan, Askrindo Syariah terus meningkatkan kerjasamanya dengan para Mitra Bisnis dalam rangka pengembangan market share dan semuanya dimaksudkan untuk kemajuan bersama sesuai tagline Askrindo Syariah, “Amanah Tumbuh Bersama”.

Askrindo Syariah telah menjalin kerjasama dengan LPDB-KUMKM sejak tahun 2019. Kegiatan penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) yang diselenggarakan di Mataram adalah sebagai ceremonial yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan beberapa pejabat dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perekonimian, dan Kementerian Keuangan.

"Dengan disaksikannya penandatanganan PKS oleh beberapa pejabat Kementerian dan daerah maka hal ini akan menjadi peluang yang besar bagi Askrindo Syariah untuk terus meningkatkan kualitas serta penyaluran pembiayaan ke LPDB–KUMKM,” ujarnya, Senin (15/3/2021).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa selama ini Askrindo Syariah telah melakukan penjaminan pembiayaan LPDB–KUMKM yang disalurkan kepada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Unit Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS) dan Baitul Maal Wa Tamwil (BMT).

Supardi juga menjelaskan tentang posisi Askrindo Syariah sebagai perusahaan penjaminan syariah yang besar dengan jumlah mitra sebanyak 19 dan nilai penjaminan sebesar 368,5 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penjaminan

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA+ untuk PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah)
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA+ untuk PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) (Dok: Askrindo Syariah)

Dalam kegiatan pennadatangan tersebut, Askrindo Syariah dan juga pejabat Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Keuangan juga menyaksikan langsung proses "Penjaminan Langsung, Monitoring dan Evaluasi dan penagihan atas Fasilitasi Pinjaman atau Pembiayaan dari LPDB KUMKM kepada KUMKM".

"Askrindo Syariah dan LPDB-KUMKM akan terus bersinergi lebih baik melalui peningkatan produk penjaminan syariah. Kerjasama yang sebelumnya terjalin di keduabelah pihak akan lebih ditingkatkan lagi," ujar Supardi.

Dalam kesempatan tersebut merupakan peluang bagi Askrindo Syariah untuk memperbanyak mitra kerja dengan perbankan nasional akan tetapi dengan perbankan daerah. "Kekuatan perbankan daerah itu sangat bagus dan potensinya juga luar biasa sehingga hal ini sejalan dengan program pemerintah yang sedang giat mendukung kegiatan UMKM agar dapat mendukung perekonomian Indonesia," tambahnya.

Askrindo Syariah telah memiliki layanan lainnya seperti Online System Application (OSA) dan host to host untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh mitra bisnis, selain itu terdapat keunggulan di bidang IT dengan penerbitan sertifikat menggunakan E-Polis sehingga nasabah dapat dilayani dengan cepat.

Hingga saat ini, Askrindo Syariah telah memiliki 16 kantor cabang serta 15 kantor perwakilan pemasaran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat lebih optimal melayani Mitra Bisnis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya