Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengatur pemanfaatan tata ruang bawah laut dalam rangka melakukan efisiensi dan mengoptimalkan pendapatan negara. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan atau Kabel Bawah Laut.
Dalam pelaksanaannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan melibatkan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut sebagai pengawas pelaksanaan tata ruang bawah laut tersebut.
Baca Juga
" Saya minta juga pushidrosal tetap terlibat dalam hal ini bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait sehingga tidak ada yang membohongi kita dalam konteks ini," kata Luhut dalam pembukaan Sosialisasi Alur Pipa dan atau Kabel Bawah Laut, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Advertisement
Luhut mengatakan, penataan ruang bawah laut ini merupakan pekerjaan besar. Dia pun mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembuatan kebijakan ini.
Setelah kebijakan ini terbentuk, langkah selanjutnya yang perlu diatur yakni proses bisnis dari hulu ke hilir. Baik itu terkait perizinan, penyesuaian ruang dan lingkungan maupun perizinan berusaha dalam penggelaran kabel atau pemasangan pipa bawa laut.
Berbagai ketentuan tersebut harus sesuai dengan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020 dan peraturan pemerintah yang menjadi aturan turunan dari regulasi sapu jagat tersebut.
"Ini yang saya bilang jangan lagi pakai undang-undang yang (lama) sudah kita revisi ini dan saya berharap semua melihat ini dan bekerja pada dasarnya itu karena kita sudah terlalu lama dininabobokan oleh keadaan ini," tutur Luhut.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengapresiasi Kepala Pushidro AL, Laksamana Madya Agung yang naik pangkat menjadi jendral bintang 3. Buah kerja sama dalam penataan ruang bawah laut tersebut menjadi prestasi yang baik dan layak mendapatkan kenaikan pangkat.
"Saya berharap nanti Laksamana Madya Agung supaya tambah paten. Anda bekerja terus jadi jangan ragu-ragu. Saya backup anda," kata dia.
Luhut menyebut, akan menindak tegas para pihak yang berupaya menjegal langkah pemerintah dalam penataan tata ruang bawah laut.
"Siapa saja yang macam-macam untuk menghambat pekerjaan-pekerjaan kita, nanti kita akan melakukan langkah-langkah tindakan yang sesuai dengan hukum yang ada," kata Luhut tegas.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Luhut Puji Menteri Trenggono, Cepat Eksekusi Tata Ruang Bawah Laut
Luhut Binsar Pandjaitan juga memuji Sakti Wahyu Trenggono yang cepat beradaptasi menggantikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Dibawah kepemimpinan Trenggono, penataan ruang bawah laut lebih cepat dan telah melahirkan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan atau Kabel Bawah Laut.
"Saya terus terang juga terima kasih banyak kepada Pak Trenggono yang begitu cepat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan sejak beliau masuk sehingga ini bisa terjadi," kata Luhut.
Luhut mengaku penataan pipa dan atau kabel bawah laut bukan rencana baru bagi pemerintah. Hal ini telah menjadi pembahasan sejak beberapa tahun belakangan.
Namun baru setelah dibentuknya tim khusus untuk proyek ini, prosesnya hanya butuh waktu kurang dari satu tahun. Meski regulasi telah selesai dibuat, kata dia, hal terpentingnya sosialisasi dan pelaksanaan.
"Lama sudah kita membicarakan ini dan saya kira leadership Pak Trenggono segera membuat keputusan semacam ini dan sosialisasi adalah satu pekerjaan yang tidak mudah tapi bisa dilakukan dengan baik," kata dia
Selain melakukan penertiban ruang bawah laut, pemerintah telah merancanglangkah strategis lainnya. Antara lain, pendataan terhadap kabel pipa bawah laut yang sudah ada dan mengidentifikasi alur kabel dan pipa bawah laut yang berada di alur dan di dalam alur.
Reporter:Â Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement