Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil dan berupaya mendorong upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19. Langkah ini dengan senantiasa berkoordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak serta lembaga terkait.
Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, yang berlangsung pekan ini menilai jika berdasarkan data hingga Februari 2021, stabilitas sistem keuangan masih terjaga dan mampu mendorong proses pemulihan perekonomian yang sedang dilakukan Pemerintah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memastikan jika OJK terus memperkuat infrastruktur pengawasan sektor jasa keuangan dengan mengeluarkan berbagai ketentuan pengawasan. Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi di industri jasa keuangan dan dukungan OJK terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta antipencucian uang dan pembiayaan terorisme.
Advertisement
Seperti sejak awal tahun hingga Maret ini, OJK sudah mengeluarkan 7 Peraturan OJK (POJK) dan 10 Surat Edaran OJK (SEOJK) kepada industri jasa keuangan mengenai berbagai ketentuan di industri pasar modal, perbankan, dan IKNB.
Mengenai perkembangan kebijakan retrukturisasi kredit dan pembiayaan yang dikeluarkan OJK untuk menjaga sektor usaha dan stabilitas sistem keuangan, Wimboh menyatakan jumlahnya terus meningkat meski trennya semakin melandai sejak akhir tahun lalu.
Namun Wimboh menyatakan upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik jika semua pihak tidak berjalan sendiri namun senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak/lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan.
"Penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit," jelas dia, seperti dikutip Sabtu (27/3/2021).
Berdasarkan data OJK, tren suku bunga menurun yang terjadi di masa pandemi juga belum mampu menjadi stimulus pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya. Pantauan OJK juga menunjukkan bahwa penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak mempengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan.
Saat ini, dibutuhkan bagaimana mengembalikan demand masyarakat. Efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali.
OJK mencatat, nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit untuk sektor perbankan sampai dengan Januari 2021 mencapai Rp825,8 triliun untuk 6,06 juta debitur.
Jumlah ini mencapai 15,32 persen dari total kredit perbankan. Jika tidak direstrukturisasi, debitur tersebut akan default dan memberikan dampak besar bagi kinerja perbankan dan akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan serta perekonomian nasional.
Perbankan telah merestrukturisasi 4,37 juta debitur UMKM dengan total baki debet mencapai Rp 328 triliun. Sedangkan jumlah debitur korporasi yang direstrukturisasi sebesar 1,68 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp 497,7 triliun.
Sektor jasa keuangan sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor yang memberikan dampak besar bagi penciptaan lapangan kerja dan perkonomian nasional.
Sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut telah ditransmisikan perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps (dari 11,32 persen menjadi 10,32 persen), dan Suku Bunga Kredit (SBK) turun sebesar 95 bps (dari 12,99 persen menjadi 12,03 persen).
Penurunan tersebut berasal dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 86 bps (dari 5,61 persen ke 4,75 persen) dan penurunan overhead cost sebesar 29 bps (dari 3,18 persen ke 2,89 persen).
Sementara profit margin dan premi risiko naik masing-masing 14 bps (2,53 persen ke 2,68 persen) dan 5 bps (1,66 persen ke 1,71 persen). Hal tersebut menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari penurunan profit margin.
Selain itu, suku bunga dana (deposito 12 bulan) juga mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87 persen menjadi 5,64 persen.
Pemulihan Ekonomi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika salah satu langkah cepat sebagai respon luar biasa untuk menghadapi dampak pandemi adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selain itu, fleksibilitas APBN juga diperluas yaitu dengan izin pelebaran defisit di atas 3 persen hingga 2022 untuk mendukung kebutuhan dana penanganan dampak pandemi yang sangat besar.
Ini diungkapkan Sri Mulyani saat Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Semarang, bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, pekan kemarin
Sri Mulyani menuturkan jika Program PEN disusun secara cermat dengan upaya perbaikan yang berjalan secara terus-menerus agar mampu mengatasi krisis kesehatan sekaligus meringankan beban berbagai pihak yang terdampak akibat pandemi.
Hingga akhir tahun 2020, realisasi program PEN mencapai Rp 579,8 triliun, yang digunakan untuk membiayai berbagai program dalam enam kluster prioritas, yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Dukungan UMKM, Insentif Dunia Usaha, Sektoral K/L dan Pemda, dan Pembiayaan Korporasi.
Sinergi yang kuat juga terus dibangun bersama berbagai pihak, termasuk BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha telah disiapkan guna memacu pemulihan ekonomi khususnya dari sektor potensial dan strategis.
Selain program PEN, kebijakan BI dan OJK juga diarahkan untuk mengakomodasi pemulihan ekonomi. BI telah menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 150 bps sejak 2020 ke level 3,5 persen.
Selain itu, BI menempuh pelonggaran likuiditas (quantitative easing) yang cukup besar, yaitu mencapai Rp 726,57 triliun pada 2020 dan Rp 50,29 triliun pada 2021 (per 16 Maret).
Berbagai program penting yang telah diluncurkan seperti pelonggaran uang muka pembelian kendaraan, pelonggaran Loan to Value/Financing to Value kredit/pembiayaan properti, perpanjangan restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 serta relaksasi Aset Tertimbang Menurut Rasio (ATMR) kredit kendaraan bermotor dan rumah tinggal menjadi contoh sinergi kebijakan yang kuat dan terkoordinasi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Kegiatan ini menunjukkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi yang didukung oleh suatu sinergi yang kuat dari Pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan kita semua. Dan tentu saja dalam konteks ini, ayo kita semua, perbankan, Bank Himbara, Bank Swasta, dan dunia usaha agar terus menjaga optimisme yang penting dalam upaya memulihkan ekonomi,” kata Gubernur BI.
Berbagai manfaat program PEN telah dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha, antara lain yaitu insentif khusus tenaga kesehatan, berbagai bansos untuk melindungi konsumsi dan daya beli masyarakat miskin dan rentan, bantuan cash buffer untuk UMKM, bantuan cashflow dalam bentuk insentif perpajakan bagi dunia usaha, hingga pembentukan proyek padat karya untuk menyerap tenaga kerja. Melalui kerja keras PEN yang ditopang APBN serta sinergi antar-institusi dan seluruh elemen bangsa, Indonesia mampu menghadapi pandemi di 2020 dan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan ekonomi.
Perbaikan ini tentunya memberikan optimisme yang menjadi bekal untuk menghadapi 2021, tentunya dengan tetap menjaga kewaspadaan karena pandemi Covid-19 belum usai.
Ketua OJK pada kesempatan yang sama berharap adanya penyesuaian suku bunga. “Suku bunga kami imbau, ruangnya sudah ada, ada beberapa perusahaan yg di-restructuring, beban bagi perbankan untuk melakukan credit rationing. Kita harapkan ruang suku bunga cukup besar, kita tunggu waktunya untuk menurunkan ini. Kami harap jika kredit naik pasti untungnya akan lebih besar di 2021, daripada 2020. Kita juga mulai melihat ada gelagat-gelagat dan optimisme yang sudah kelihatan ya, dibandingkan beberapa bulan sebelumnya di 2020," jelas dia.
Advertisement