Kemenperin Dorong Produsen Batik Terapkan Industri Hijau

Kementerian Perindustrian mendorong produsen batik nasional untuk menerapkan industri hijau agar lebih berdaya saing global

oleh Tira Santia diperbarui 23 Apr 2021, 15:31 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 15:31 WIB
FOTO: Proses Pembuatan Batik Marunda
Perajin menyelesaikan salah satu tahapan produksi batik Marunda di Rusunawa Marunda, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Batik Marunda merupakan kreasi para ibu di tiga rusun sewa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian mendorong produsen batik nasional untuk menerapkan industri hijau agar lebih berdaya saing global. Langkah strategis yang perlu dijalankan antara lain mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya lokal terbarukan serta melakukan efisiensi energi dalam proses produksinya. 

“Kami memang menekankan kepada pelaku industri tentang pentingnya melakukan pengelolaan limbah industri yang dihasilkan agar tidak merusak ekosistem lingkungan. Hal ini merupakan wujud nyata dalam implementasi industri hijau,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Sejalan dengan arahan Menperin tersebut, satuan kerja di bawah binaan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin siap menerapkan beberapa strategi yang diharapkan dapat membantu mewujudkannya.

Upaya itu di antaranya melalui penyusunan standar, labelisasi dan sertifikasi produk batik sebagai upaya untuk penjaminan kualitas mutu batik, seperti SNI batik, Standar Industri Hijau (SIH) untuk produk batik, labelisasi batikmark dan sertifikasi produk batik.

Lanjut, ada penyediaan Lembaga Uji dan Sertifikasi seperti Laboratorium Uji dan Kalibrasi Industri Kerajinan dan Batik, Lembaga Sertifikasi Produk dan Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Profesi batik, serta Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Batik.

“Kami juga melalukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi melalui program pelatihan kepada SDM industri, program inkubasi seperti Innovating Jogja yang merupakan program inkubasi startup di bidang batik dan kerajinan, alih teknologi, bimbingan teknis, workshop, dan klinik konsultansi,” kata Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Inovasi

Geliat Batik Semakin Dicari di Pusat Perbelanjaan
Perkembangan industri batik di pusat perbelanjaan Thamrin City yang menjadi fashion item paling dicari oleh masyarakat. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Selain itu, satuan kerja di bawah BSKJI Kemenperin juga telah melakukan inovasi riset terkait produk batik seperti pengembangan aplikasi Batik Analyzer, yang merupakan aplikasi pendeteksi batik dan tiruan batik.

Kemudian, eksplorasi sumber dan teknologi proses penyediaan pewarna alami untuk batik, serta pembuatan katalog warna alam digital “Color Matching” yang diharapkan mampu membantu industri batik dalam membuat resep pewarnaan sehingga lebih cepat, mudah dan akurat.

“Kami pun mendorong pengembangan proses dan peralatan membatik hemat energi, seperti kompor listrik, canting listrik, mesin cap batik otomatis berbasis PLC yang diharapkan dapat membantu efisiensi dan efektivitas produksi batik,” kata Doddy.

Kepala BSKJI menegaskan prinsip industri hijau atau industri berwawasan lingkungan juga bisa diterapkan di semua sektor industri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM) seperti industri batik sekalipun.

“Dengan adanya Standar Industri Hijau untuk produk batik yang telah kami berlakukan sejak tahun 2019 lalu, mudah-mudahan dapat membantu perajin batik dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau dalam proses produksinya,” jelas Doddy.

Lantaran, dalam SIH tersebut terdapat pedoman tentang penggunaan bahan baku, bahan penolong, dan energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, serta pengelolaan limbah.

Oleh karena itu, Kepala BKSJI terus mengajak seluruh stakeholders untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mewujudkan industri batik yang berdaya saing, unggul dalam kualitas dan berwawasan lingkungan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya