BPJS Kesehatan Minta Rumah Sakit Pasang Informasi Ketersediaan Tempat Tidur

Sering kali penerima manfaat BPJS Kesehatan mengeluh sulit mendapatkan kamar saat akan menjalani rawat inap.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2021, 17:50 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 17:50 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Sering kali penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengeluh sulit mendapatkan kamar saat akan menjalani rawat inap. Beberapa rumah sakit sering menolak para peserta BPJS Kesehatan dengan alasan tidak ada tempat tidur yang kosong.

"Paling sering dikeluhkan ketika mau masuk rumah sakit itu penuh," kata Deputi Direksi Bidang Kepesertaan, BPJS Kesehatan, Arif Syaefuddin dalam Diskusi Publik dengan tema 'Perlindungan Konsumen Pasien BPJS Kesehatan', Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Mengatasi masalah ini, BPJS Kesehatan pun kini meminta setiap rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan untuk memasang informasi terkini ketersediaan tempat tidur. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan menghindari adanya penolakan pasien yang menggunakan penjaminan dari BPJS Kesehatan.

"Makanya kami wajibkan buat display ketersediaan tempat tidur secara real time untuk mengetahui benar atau tidak kesediaan bed-nya," kata Arif.

Tak hanya soal ketersediaan tempat tidur. Penjadwalan operasi juga wajib dilakukan hal yang sama. Sebab banyak keluhan yang ditujukan kepada BPJS Kesehatan terkait tidak pastinya penjadwalan operasi bagi peserta BPJS Kesehatan.

Apalagi pasien kerap mengalami ketidakpastian untuk menjalani operasi. Alasannya banyak pasien serupa dan harus antre panjang.

"Ini juga berlaku untuk penjadwalan operasi yang tidak jelas kapan waktunya," kata Arif.

Begitu juga dengan antrean panjang yang dialami para pasien jaminan BPJS Kesehatan. Mereka kerap harus antre lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di poliklinik rumah sakit. Pendaftarannya pun dilakukan secara berulang. Maka, dalam hal ini, BPJS Kesehatan membuat aplikasi yang memangkas proses pendaftaran berulang untuk memangkas waktu tunggu.

"Kita juga sedang coba supaya pendaftaran langsung ke poliklinik, tentu ini akan memangkas waktu tunggu," kata dia.

Berbagai strategi tersebut sedang dibenahi BPJS Kesehatan bersama rumah sakit atau fasilitas kesehatan terkait. Sehingga pelayanan BPJS Kesehatan meningkat dan menjadi terbuka.

"Kami sudah mulai meningkatkan kualitas pelayanan supaya konsumen percaya karena kami ingin ada saling keterlibatan dan keterbukaan," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya