Pendaftaran Bantuan Insentif Pemerintah Sektor Pariwisata Dibuka Online Mulai 4 Juni 2021

Program bantuan untuk sektor pariwisata dibuka secara umum, maka siapa saja bisa ikut terlibat dan memantau langsung prosesnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jun 2021, 13:14 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2021, 13:14 WIB
Sandiaga Uno Menghadiri Gerakan Ayo Kembali Ke Bioskop
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno saat menghadiri gerakan 'Ayo Kembali Ke Bioskop' di Plaza Senayan Jakarta, Minggu (30/5/2021). (IST)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuka pendaftaran penerima Bantuan Insentif Pemerintah untuk sektor pariwisata pada 4 Juni 2021. Pendaftaran ini dilakukan secar online hingga 4 Juli 2021. 

"Program ini dibuka 2 hari lagi, ayo siap-siap guys," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Press Brief 2021, di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Program ini kata Sandiaga bersifat terbuka untuk umum. Tidak ada kekhususan destinasi wisata tertentu yang akan diprioritaskan. "Intinya program ini open submission pada 4 Juni sampai 4 Juli," kata dia.

Program bantuan untuk sektor pariwisata ini dibuka secara umum, maka siapa saja bisa ikut terlibat dan memantau langsung prosesnya. Sehingga pelaksanaannya dijamin akan berjalan transparan, akuntabel dan fair.

Sosialisasi program insentif ini akan dilakukan secara langsung lewat akun YouTube Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. "Jadi ini akan transparan, akuntabel dan fair. Mohon media mengawal ini juga," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dana Rp 60 Miliar

menparekraf sandiaga uno di bali
menparekraf sandiaga uno di bali

Dalam program ini Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyediakan dana senilai Rp 60 miliar.

Program ini merupakan kebijakan berkeadilan untuk pelaku sektor parekraf, UMKM, usaha-usaha kecil. Termasuk juga untuk pengusaha pemula yang sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Bantuan insentif pemerintah ini nilainya Rp 60 miliar," kata dia.

Sebagai informasi, program ini sudah ada sejak tahun 2017 lalu. Program BIP diperuntukkankepada enam subsektor parekraf serta 13 subsektor pariwisata.

Hal ini sesuai Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Selain itu, terdapat juga sektor andalan yaitu kuliner, kriya, dan fesyen.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya