43 Kota Luar Jawa-Bali Kena Pengetatan PPKM Mikro, Ini 3 Penyebabnya

Jumlah pengetesan (testing) perlu diperbanyak untuk menurunkan kasus konfirmasi Covid-19 di 43 wilayah yang terkena pengetatan PPKM Mikro.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Jul 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 09:30 WIB
FOTO: PPKM Mikro Mulai Diterapkan di 7 Provinsi
Warga saat keluar dari perumahan di RW 08 Kelurahan Rawajati, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro untuk 43 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021. Pengetatan pembatasan ini dilakukan lantaran 43 daerah ini masuk kategori asesmen level 4 situasi pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, ada tiga faktor yang menentukan asesmen level daerah-daerah tersebut wajib siaga Covid-19.

"Yang pertama adalah kasus konfirmasi, kemudian jumlah pasien yang dirawat, dan jumlah angka kematian. Apabila terdapat salah satu elemen yang meningkat pada tiga hal tersebut, maka level asesmennya diangkat," kata Dante, seperti dikutip Selasa (6/7/2021).

Guna mengatasi penyebab pertama, ia menyatakan, jumlah pengetesan (testing) perlu diperbanyak untuk menurunkan kasus konfirmasi Covid-19 di 43 wilayah yang terkena pengetatan PPKM Mikro.

"Untuk meningkatkan jumlah testing, kita bisa lakukan distribusi pemeriksaan laboratorium di daerah di Pulau Jawa tersebut, antara lain dengan melakukan distribusi Reagen PCR dan distribusi rapid Antigen," bebernya.

Terkait jumlah pasien yang dirawat, Dante melanjutkan, kapasitas tempat tidur harus ditambah di tiap rumah sakit. Menurut catatannya, pemerintah saat ini telah menambah 13-35 persen jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di luar Jawa dan Bali.

"Ini tergantung pada level of assesment daerah setempat, kalau tinggi misal level 4 maka bed capacity-nya harus ditambah hingga 40-50 persen. Terutama untuk beberapa tempat yang memerlukan," jelas Dante.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Angka Kematian

Pemakaman Jenazah dengan Protokol Covid-19 di TPU Rorotan Sentuh Angka Ratusan
Keluarga korban Covid-19 berdoa usai penguburan di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Senin (28/06/20121). Sudah lebih dari dua pekan petugas kewalahan memakamkan korban covid-19, dimana dalam seharinya mereka memakamkan rata-rata 110 jenazah dari pagi hingga pukul 23.00. (merdelka.com/Arie Basuki)

Faktor ketiga yakni angka kematian yang dihitung dari kasus terkonfirmasi positif. Mengatasi situasi ini, Dante menekankan adanya penyediaan obat yang cukup di 43 daerah terkena pengetatan PPKM Mikro, serta mempersiapkan stok oksigen yang cukup di rumah sakit.

Tak kalah pentingnya, Dante mengingatkan soal cakupan vaksinasi yang perlu diperluas. Dia mencatat, penyuntikan vaksin di luar Jawa dan Bali kini baru berkisar antara 8-59 persen.

"Kita menargetkan vaksinasi di bulan Juli ini akan mencapai 1 juta vaksinasi per hari, dan nanti di bulan Agustus bisa mencapai 2 juta hingga 2,5 juta jika kita ingin mencapai angka herd immunity di akhir tahun," pungkas Dante.


Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya