Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepolisian agar mengawasi implementasi PPKM Darurat dengan mengacu pada panduan umum dan sektor yang masuk di sektor kritikal dan esensial sesuai pada Instruksi Mendagri.
Arahan tersebut diberikan karena masih ada temuan di lapangan bahwa banyak perusahaan yang merubah IOMKI mereka dari sektor esensial menjadi kritikal supaya mendapatkan akses 100 persen WFO (bekerja dari kantor/perusahaan).
Baca Juga
Padahal bidang usaha mereka bukanlah termasuk dalam sektor kritikal.
Advertisement
"Saya juga meminta kepada kepolisian agar mengawasi implementasi ini," kata Luhut dikutip dari Antara, Sabtu (17/7/2021).
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada diktum ketiga, bahwa pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diberlakukan 25 hingga 50 persen maksimal staf work from home. Sedangkan, pada sektor kritikal diberlakukan 100 persen masksimal staf work from office.
Pengetatan diberlakukan seiring dengan target pemerintah untuk menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat turun sekitar 30 hingga 50 persen. Dalam analisis historis, angka tersebut dapat menekan lonjakan kasus yang terjadi dalam sebulan ini.Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021, Jokowi Akui Banyak Risikonya
PPPKM darurat akan kembali diperpanjang pemerintah hingga akhir Juli 2021. Ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Yogyakarta, hari ini.
Dia mengatakan perpanjangan PPKM darurat jadi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata dia melansir Antara, Jumat (16/7/2021).
Muhadjir mengungkapkan jika Presiden mengakui jika keputusan perpanjangan PPKM darurat memiliki banyak risiko.
Risiko dimaksud termasuk cara menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM Darurat dengan penyaluran bantuan sosial.
Soal bantuan sosial dikatakan tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri. Namun gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemi ini saat PPKM darurat.
 2 dari 3 halaman Semua Ikut Bergotong-royong Perbesar Penyekatan pengendara saat PPKM Darurat di Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)Semua bergotong royong membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM darurat.
Dia mencontohkan pasokan masker. Keberadaan masker, dikatakan juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.
Dia menambahkan, apapun istilah yang digunakan baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil.
Dia menekankan jika semua harus menyadari bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang utama agar penanganan COVID-19 berhasil.
Advertisement