Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Diperpanjang hingga 26 Juli

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pendafratan CPNS 2021 dan PPPk dari sebelumnya berakhir pada 21 Juli 2021 menjadi 26 Juli 2021.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 19 Jul 2021, 09:43 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2021, 08:08 WIB
Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
Ilustrasi CPNS 2021.(merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pendafratan CPNS 2021 dan PPPK dari sebelumnya berakhir pada 21 Juli 2021 menjadi 26 Juli 2021.

"Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," kutip dari keteranga resmi BKN, Senin (19/7/2021).

BKN menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK ini dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021,

"Dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021," kata BKN.

BKN pun mengajak calon pelamar CPNS 2021 dan PPPK untuk menggunakan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya.

"Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran (CPNS 2021), siapkan data yang diperlukan, kemudian segera mendaftar," tutup BKN.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lowongan CPNS 2021 Diperpanjang, Ini Instansi Sepi Pelamar

Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan sejumlah instansi paling diincar saat pendaftaran CPNS 2021. 

Hingga hari ini, pendaftar CPNS dan PPPK yang sudah mengisi formulir mencapai 3.052.591 dan submit 1.908.625.

Berdasarkan data BKN melalui akun resmi Facebooknya, Minggu (18/7/2021), instansi paling dicari pelamar CPNS adalah Kementerian Hukum & HAM dengan jumlah pelamar 436.7252.

Sementara instansi yang hingga kini belum ada peminat pelamar CPNS 2021 adalah Pemerintah Kabupaten Paniai.

"Berikut update pelamar s/d 18-07-2021 Pukul 15.25 WIB. Isi Formulir 3.052.591 dan submit 1.908.625," mengutip penjelasan BKN.

Adapun total kebutuhan CASN 2021 mencapai 676.733 formasi pada tahun ini. Angka ini terdiri dari: Formasi CPNS 2021 sebanyak 128.016 lowongan Formasi PPPK 2021 sebanyak 548.717 lowongan. 


Daftar Lengkapnya

Kabar Gembira, Hari Ini SSCN BKN Resmi Dibuka!
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Daftar Instansi Paling Diincar Pelamar CPNS 2021

1. Kementerian Hukum & HAM 436.725 pelamar

2. Kementerian Perhubungan 99.286 pelamar

3. Kejaksaan Agung 91.927 pelamar

4. Kementerian Pendidikan & Kebudayaan 79.976 pelamar

5. Kementerian Agama 68.759 pelamar

6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 36.465 pelamar

7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 31.248 pelamar

8. Kementerian Kesehatan 30.067 pelamar

9. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 29.725 pelamar

10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 28.351 pelamar

 

 


Paling Sepi Pelamar

Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

10 Instansi Paling Sedikit Pelamar

1. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 18 pelamar

2. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya 14 pelamar

3. Pemerintah Kabupaten Nduga 11 pelamar

4. Pemerintah Kabupaten Yalimo 10 pelamar

5. Pemerintah Kabupaten Yahukimo 8 pelamar

6. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya 7 pelamar

7. Pemerintah Kabupaten Deiyai 3 pelamar

8. Pemerintah Kabupaten Dogiyai 3 pelamar

9. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang 2 pelamar

10. Pemerintah Kabupaten Paniai 0 pelamar 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya