Gelombang 19 Kartu Prakerja Dibuka, Intip Syarat dan Insentifnya

Adapun pendaftaran gelombang 19 Kartu Prakerja akan ditutup dalam beberapa hari ke depan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 26 Agu 2021, 15:54 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2021, 15:54 WIB
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka pada Kamis, 26 Agustus 2021 siang. Targetnya, ada 800.000 penerima pelatihan dari seluruh Indonesia.

"Kuota Kartu Prakerja Gelombang 19 ini 800 ribu orang," kata Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Kamis (26/8/2021).

Adapun pendaftaran gelombang 19 Kartu Prakerja akan ditutup dalam beberapa hari ke depan.

Sebelum mengikuti seleksi kartu prakerja, pastikan terlebih dahulu ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi untuk bisa ikut Program Kartu Prakerja berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Insentif

Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja & kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Adapun skema insentif Program Kartu Prakerja Semester 2 tahun 2021:

• Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000

• Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan

• Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000setiap survei

Pada seleksi ini, demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang)

• Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan LembagaPelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya