Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong tim Satgas untuk melakukan hak tagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110,45 triliun, hingga ke para keturunan pihak pengutang.
"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para turunannya. Karena barangkali ada mereka yang sekarang usahanya diteruskan oleh para keturunannya," ujar Sri Mulyani pasca pengambilan aset tanah eks BLBI di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga
"Jadi kita akan bernegosiasi atau berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan kembali hak negara," tegas dia.
Advertisement
Sebab menurut dia, langkah penagihan utang BLBI ke depan akan jauh lebih sulit. Dia mengutip apa yang sempat dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa aset eks BLBI saat ini ada yang berlokasi di luar negeri seperti Singapura.
"Seperti yang dikatakan Wakil Ketua Jaksa Agung, kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri, yang juridiksi dan sistem hukumnya akan berbeda. Pasti membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks," ungkap Sri Mulyani.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kembalikan Hal Negara
Namun, dia bersikukuh tidak akan mengenal kata lelah dan menyerah. Pemerintah dan Satgas BLBI disebutnya akan terus berusaha mendapatkan kembali hak dari negara untuk bisa dipulihkan.
"Tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur BLBI, tolong penuhi semua panggilan, dan mari kita segera selesaikan kewajiban Anda semua yang sudah 22 tahun merupakan suatu kewajiban yang belum diselesaikan," pinta Sri Mulyani.
Advertisement