Satgas BLBI Bakal Sita 1.672 Bidang Tanah Seluas 15,2 Juta Meter Persegi

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersiap untuk menyita tambahan 1.672 bidang tanah eks BLBI

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 27 Agu 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2021, 19:30 WIB
Massa Geruduk KPK, Tuntut Penuntasan Kasus BLBI
Dalam unjuk rasa tersebut, massa membawa berbagai atribut dan topeng Obligor BLBI Bank BDNI Sjamsul Nursalim, Jakarta, Selasa (26/8/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersiap untuk menyita tambahan 1.672 bidang tanah eks BLBI yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

Berdasarkan laporan resmi yang dikeluarkan Satgas BLBI, tanah milik para obligor dan debitur tersebut memiliki lahan seluas 15.288.175 meter persegi. Angka tersebut hampir 3 kali lebih besar dari penguasaan aset tanah dan bangunan yang dilakukan hari ini, yaitu sekitar 5,2 juta meter persegi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong tim Satgas BLBI untuk melakukan hak tagih dana milik negara tersebut hingga kepada turunan pihak pengutang. Jika ditotal secara rupiah, jumlahnya mencapai sekitar Rp 110,45 triliun.

"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para turunannya. Karena barangkali ada mereka yang sekarang usahanya diteruskan oleh para keturunannya," ujar Sri Mulyani pasca pengambilan aset tanah eks BLBI di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8/2021).

"Jadi kita akan bernegosiasi atau berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan kembali hak negara," tegas dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penagihan Bakal Lebih Sulit

Massa Geruduk KPK Tuntut Penuntasan Kasus BLBI dan Century
Massa menggelar aksi teatrikal dan membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7). Massa menuntut KPK segera menuntaskan kasus mega skandal BLBI dan Century. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Menurut sang Bendahara Negara, langkah penagihan utang BLBI ke depan akan jauh lebih sulit. Dia mengutip apa yang sempat dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa aset eks BLBI saat ini ada yang berlokasi di luar negeri seperti Singapura.

"Seperti yang dikatakan Wakil Ketua Jaksa Agung, kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset yang berada di luar negeri, yang juridiksi dan sistem hukumnya akan berbeda. Pasti membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks," ungkap Sri Mulyani.

Namun, dia bersikukuh tidak akan mengenal kata lelah dan menyerah. Pemerintah dan Satgas BLBI disebutnya akan terus berusaha mendapatkan kembali hak dari negara untuk bisa dipulihkan.

"Tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur BLBI, tolong penuhi semua panggilan, dan mari kita segera selesaikan kewajiban Anda semua yang sudah 22 tahun merupakan suatu kewajiban yang belum diselesaikan," pinta Sri Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya