Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) kembali memberikan bantuan pemerintah bagi Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) 2021 di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat. Bantuan yang diserahkan belum lama ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah setempat.
Bantuan yang diberikan sebagai dukungan KKP terhadap Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi ini terdiri dari 1 unit kapal Longboat, 1 unit mesin tempel 15 pk, 1 unit laptop, 1 unit printer, 5 unit pelampung, 1 kamera underwater dan 2 senter taktis lapangan. Total nilai bantuan sebesar Rp 90.274.800.
Baca Juga
"Bantuan ini wujud dukungan pemerintah pusat atas komitmen Provinsi Papua Barat menjadi provinsi konservasi untuk menjaga dan melindungi keanekaragaman hayati laut di sekitarnya demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat," kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, Tari meminta agar pemerintah daerah dan seluruh masyarakat bersikap bijaksana dalam mengelola laut di wilayahnya mulai dari proses perencanaan, pemanfaatan, pengendalian dan pemantauannya, mengingat 2/3 wilayah Indonesia merupakan perairan laut yang memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar.
"Dengan target 30 juta hektare kawasan konservasi laut di Indonesia pada tahun 2030, dan telah dicapai lebih dari 26 juta hektare di tahun 2021, tentunya ini diharapkan mampu mendukung keberlanjutan kelautan dan perikanan di Indonesia," jelasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kawasan Konservasi
Sementara Kepala LPSPL Sorong, Santoso Budi Widiarto, mengungkapkan bantuan untuk Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi di Kabupaten Sorong Selatan merupakan stimulan pemerintah untuk menggerakkan masyarakat berperan aktif mengawasi dan menjaga Kawasan Konservasi Perairan Seribu Satu Sungai di Kabupaten Sorong Selatan yang luasnya mencapai 338.323 hektare.
Wilayah ini telah dicadangkan oleh Gubernur Papua Barat melalui Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 523/25/I/2019, dan diusulkan penetapannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2021.
"Dari total luas kawasan konservasi perairan Seribu Satu Sungai, 87,7 persennya atau seluas 296.722,7 hektare diusulkan untuk ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan menjadi Zona Perikanan Berkelanjutan yang menjadi tempat masyarakat bisa mencari udang, kepiting dan kakap dengan alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Ini dikarenakan pada waktu-waktu tertentu akan terdapat musim pemijahan dan peneluran terutama untuk komoditas kakap dan ikan Gulama (Protonibea diacanthus)," kata Santoso.
Bantuan kepada kelompok Masyarakat Knasaimos Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat adalah bantuan KOMPAK keempat yang diserahkan oleh LPSPL Sorong pada tahun ini.
Sebelumnya telah diserahkan bantuan kepada Kelompok Sadar Konservasi Penyu Makimi di Kabupaten Nabire Provinsi Papua, Kelompok Masyarakat Pengawas Lawere di Pulau Ay, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, dan Kelompok Masyarakat Pengawas Tafamutu di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
"Bantuan ini tidak hanya untuk kegiatan pengawasan kawasan konservasi Sorong Selatan, namun juga kegiatan yang bermanfaat bagi sosial kemasyarakatan, seperti pemanfaatan bantuan sebagai sarana transportasi dari kampung ke Kabupaten Sorong Selatan yang jaraknya 2 jam perjalanan atau untuk sarana mencari udang, kepiting dan kakap yang menjadi target pengelolaan di Kawasan Konservasi Perairan Seribu Satu Sungai, Sorong Selatan," ungkap Santoso.
Advertisement