Liputan6.com, Jakarta - Beberapa bulan belakangan ini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belajar mengemudi. Setelah mahir, Susi Pudjiastuti pun memutuskan untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya yang sudah mati selama 20 tahun.
Proses pengurusan SIM dilakukan di Polsek Pangandaran pada Rabu, 15 September 2021.
Baca Juga
Melansir dari akun Twitter Susi (@susipudjiastuti), Kamis (16/9/2021), Susi mendapatkan informasi bahwa pengurusan SIM bisa dilakukan di Polsek sehingga ia tidak perlu lagi mengunjungi Polres.
Advertisement
"Pagi ini mengurus SIM yg sdh mati 20 th di Polsek Pangandaran, karena info dari Pak Kapolsek sdh bisa buat di Polsek tdk perlu ke Polres," tulis Susi.
Dalam video berdurasi 50 detik, Susi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Polsek Pangandaran.
“Diberikan waktu pagi-pagi sekali sebelum orang-orang datang. Terima kasih, Pak Kapolsek. Terima kasih semua. Sudah selesai difoto, sidik jari, dan tanda tangan,” ujar Susi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Puas dengan Foto
Setelah proses pengambilan foto, Polsek Pangandaran sempat bertanya terkait pendapat Susi mengenai fotonya. Menjawab hal tersebut, Susi sempat bergurau di caption video.
Saat selesai difoto ditanya puas atau tdk dgn fotonya, ya kalau sy sih puas-puas saja, emangnya bisa diphotoshop jd muka @xcintakiehlx
Diketahui akun yang di-mention oleh Susi adalah akun milik aktris Cinta Laura Kiehl.
“Saya sebagai warga negara tertib lalu lintas. Ikut peraturan yang ada. Nyupirin mobil, ya, harus pakai SIM,” tutup Susi di akhir video.
Reporter: Shania
Advertisement