Industri Keuangan Syariah Mulai Diminati

Menkeu Sri Mulyani memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan industri perbankan syariah.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Sep 2021, 20:25 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 20:25 WIB
Unit Usaha Syariah BTN Tumbuh Double Digit
BTN Syariah mencatatkan pertumbuhan kinerja mencapai double digit di masa pandemi. Pembiayaan UUS BTN tersebut tercatat tumbuh hingga 12,6% per Februari 2021 ditopang masih tingginya kebutuhan akan rumah serta berbagai stimulus pemerintah di sektor perumahan. (Liputan6.com/Pool/BTN)

Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan industri syariah perlu dipicu lagi karena sejauh ini pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia masih rendah. Sampai Juni 2021, persentasenya hanya 6,59 persen atau di bawah 7 persen.

"Per Juni, market share ini (perbankan syariah) masih di bawah 7 persen atau 6,59 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pembukaan Penandatanganan MoA Strategic Sharia Banking Management (SSBM), Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Namun ternyata, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah selalu di atas 10 persen. Hal ini menandakan bahwa ada perkembangan dan dinamika yang cukup nyata di industri syariah.

"Market share-nya baru 6 persen, dibandingkan bank konvensional, di dalam prospek ini sangat-sangat tinggi dan ada (pasarnya)," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan ketahanan dan kompetitif industri perbankan bisa dilihat dari sumber daya manusia (SDM) dalam struktur organisasi. Secara khusus dia mengakui memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan industri perbankan syariah. Untuk itu dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional, industri perbankan syariah memerlukan SDM terbaik.

"Saya percaya suatu cita-cita termasuk pemulihan ekonomi nasional di Indonesia hanya bisa terjadi bila industrinya dikelola oleh SDM-SDM terbaik," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Konsep Islam

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut dalam organisasi sudah dipastikan menggunakan prinsip-prinsip yang sebenarnya sejalan dengan konsep Islam. Seperti kejujuran, keadilan, integritas, tidak menipu atau memanipulasi dan tidak melakukan tindakan eksploitasi.

"Kalau kita kawinkan dengan teori ekonomi kita dan prinsip-prinsip islam tadi sebenarnya sama saja. Adanya akses yang sama, tidak mengeksploitasi yang menyebabkan unfair kompetitif terjadi," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya