Sudah Tersedot Rp 395,92 Triliun, Dana PEN untuk Apa Saja?

Total alokasi anggaran Program PEN dalam APBN 2021 sebesar Rp 699,43 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2020 yang besarnya Rp 695,2 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 23 Sep 2021, 19:06 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 19:06 WIB
FOTO: Sri Mulyani Bahas Program PEN Bersama Komisi XI DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Realisasi program dana PEN mencapai Rp 395,92 triliun atau 53,2 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun sampai 17 September 2021.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk belanja sektor kesehatan, perlindungan sosial dan insentif dunia usaha.

"Realisasi program PEN sampai dengan 17 September 2021 mencapai Rp 395,92 triliun atau 53,2 persen dari pagu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Program PEN merupakan instrumen utama yang digunakan oleh Pemerintah dalam rangka penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak terjadinya pandemi baik di tahun 2020 maupun 2021.

Total alokasi anggaran Program PEN dalam APBN 2021 sebesar Rp 699,43 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2020 yang besarnya Rp 695,2 triliun.

Sri Mulyani merinci dari Rp 395,92 triliun, realisasi di sektor kesehatan dari PEN telah mencapai Rp 97,28 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk RS Darurat Asrama Haji,Pondok Gede dan pembagian paket obat untuk masyarakat.

Selain itu, biaya perawatan kepada 477,44 ribu pasien, pemberian insentif kepada 1,07 juta nakes, dan santunan kematian untuk 397 nakes.

Dana PEN sektor kesehatan juga digunakan untuk pengadaan 105 juta dosis vaksin dan bantuan iuran JKN untuk 29,29 juta orang.

Pada sektor perlindungan sosial, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 112,87 triliun. Penggunaannya terutama untuk pemberian bantuan PKH, BST, Kartu Prakerja, bantuan kuota internet, subsidi listrik, bantuan subsidi upah, dan bantuan beras.

Sementara itu, di program prioritas terealisasi sebesar Rp 59,51 triliun digunakan untuk Program Padat Karya K/L, Pariwisata, Ketahanan Pangan dan Fasilitas Pinjaman Daerah.

 

 


Alokasi PEN Lainnya

Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional
Pekerja menjemur ikan asin di kawasan Kampung Nelayan Muara Angke, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 21 Mei 2021 mencapai Rp 183,98 triliun atau 26,3 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 699,43 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah juga mendukung dunia usaha melalui dukungan UMKM dan Korporasi. Termasuk memberikan berbagai insentif usaha. Dukungan UMKM dan korporasi telah terealisasi sebesar Rp 68,35 triliun.

Rinciannya untuk pemberian bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) kepada 12,71 juta usaha, IJP UMKM dan korporasi, penempatan dana pada bank, serta subsidi bunga KUR dan non KUR. Sementara pemberian insentif usaha telah terealisasi sebesar Rp 57,92 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk insentif PPh 21 DTP, PPh Final UMKM DTP, Pembebasan PPh 22 Impor, Pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh badan, PPN DTP Properti, dan PPnBM Mobil.

Sementara itu, realisasi Pembiayaan Investasi hingga Agustus 2021 telah tercapai sebesar Rp 61,8 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional. Terdiri atas Investasi kepada LPDP senilai Rp 20 triliun, Dana Pembiayaan Perumahan (DPP) sebesar Rp 12,5 triliun, LMAN sebesar Rp 11,1 triliun.

Kemudian Pemberian Pinjaman PEN Daerah sebesar Rp 10,0 triliun, PMN kepada Hutama Karya sebesar Rp 6,2 triliun serta Pembiayaan Dana Kerjasama Pembangunan Internasional sebesar Rp 2 triliun.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya