Faktor Ini Bikin Pengajuan Kredit Ditolak meski Rekam Jejak Baik

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Abimanyu menuturkan, perbankan menolak pengajuan kredit nasabah perlu dilihat dari masalah yang dihadapi.

oleh Agustina Melani diperbarui 22 Okt 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi kredit atau pembiayaan rumah. Foto: Freepik
Ilustrasi kredit atau pembiayaan rumah. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Pefindo Biro Kredit menyampaikan sejumlah faktor yang membuat pengajuan pinjaman atau kredit nasabah ditolak perbankan.

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Abimanyu menuturkan, perbankan menolak pengajuan kredit nasabah perlu dilihat dari masalah yang dihadapi.  

Salah satunya agunan. Jika catatan rekam nasabah baik tetapi kredit ditolak, masalah jumlah agunan juga bisa menjadi faktor. Agunan yang disiapkan dinilai tidak cukup untuk meng-cover kredit nasabah.

“Misalkan dalam ajukan kredit, butuhkan agunan, kalau perbankan melihat agunan tidak cukup untuk cover creditnya itu bisa salah satu faktor kredit tidak dapat disetujui,” ujar dia dalam diskusi virtual dikutip Jumat (22/10/2021).

Kemudian,  profil dari calon nasabah. Abimanyu menuturkan, perbankan juga membutuhkan waktu untuk calon debitur mengenai profil calon nasabah. Oleh karena itu, Ia menambahkan, ada credit scoring dapat membantu nasabah dalam pengajuan credit.

"Lembaga keuangan akan tanya orang ini karakternya seperti apa, rajin bayar enggak?. Cek ke kantor, cek tetangga,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia menilai jika nasabah memiliki penilaian perkreditan atau credit scoring dapat membantu nasabah dalam pengajuan kredit. “(Dengan-red) bawa laporan credit scoring  perbankan akan lebih yakin, data sudah valid peroleh perkreditan,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Pefindo Biro Kredit, Wahyu Trenggono menilai, di tengah pandemi COVID-19, bank menahan diri mengucurkan kredit dan lebih sangat selektif. Hal ini sebagai langkah antisipasi risiko dari kondisi nasabah saat pandemi COVID-19.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Marak Paylater, Pefindo Biro Kredit Ingatkan Ini

Sebelumnya, Pefindo Biro Kredit menyebutkan, buy now paylater atau beli sekarang bayar belakangan menjadi tren tak hanya Indonesia tapi juga global.

Namun, Pefindo Biro Kredit mengingatkan potensi lonjakan non performing loan (NPL) atau rasio kredit macet jika perusahaan penyelenggara tidak melakukan mitigasi dengan tepat.

"Sekarang tren buy now paylater. Tapi memang di dunia konsep ini lagi booming dan marak. (Paylater-red) otomatis memudahkan masyarakat mendapatkan dukungan fasilitas cicilan,” kata Direktur Pefindo Biro Kredit, Yohanes Abimanyu saat diskusi virtual, Kamis 21 Oktober 2021.

Kehadiran paylater ini dinilai dapat dongkrak konsumsi masyarakat. Seiring ekonomi Indonesia yang butuh dorongan konsumsi masyarakat.

"Bagus buat perkembangan di Indonesia. Ekonomi memang didukung konsumsi baik untuk konsumsi masyarakat,” kata dia.

Akan tetapi, Ia menambahkan, kehadiran paylater ini juga ada risiko. Terutama jika perusahaan penyelenggara paylater tidak memiliki parameter pemberian cicilan.

"Buy now paylater marak di mana-mana. Penyelenggara tidak memiliki mitigasi tepat muncul bubble pembayaran NPL yang tinggi. Ini yang harus diantisipasi ke depan,” kata dia.

 Oleh karena itu, Abimanyu mengingatkan perusahaan penyelenggara paylater harus memastikan individu yang memperoleh fasilitas itu benar layak mendapatkannya.  Hal ini dengan melakukan pengecekan oleh perusahaan penyelenggara.

"Balik lagi konsep pemberian cicilan. Profil risiko, ketahui karakter pemberian cicilan. Artinya si penyelenggara paylater harus lakukan pengecekan,” kata dia.

Namun, pelaksanaan paylater ini lebih cepat ketimbang perbankan, multifinance, fintech yang mengajukan beberapa hari. Penyelenggara paylater dalam hitungan cepat harus bisa cek. Abimanyu menuturkan, hal itu juga bisa memakai credit scoring.

"Buy now pay later, sangat cepat, beli barang cicil, tingkat bunga, sifatnya otomatis mendorong proses digitalisasi. Kalau penyelenggara tidak memiliki parameter pemberian cicilan ini berisiko NPL,” kata dia.

Abimanyu menuturkan, paylater dapat dilakukan asalkan diikuti mitigasi risiko kredit yang hati-hati. Adapun paylater ini memang lebih sering digunakan untuk sektor konsumsi karena proses yang cepat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya