Pinjol Ilegal Bakal Picu Kredit Memburuk di Masyarakat

Pefindo Biro Kredit (IdScore) menyatakan pinjol ilegal belum tentu lakukan penilaian perkreditan menggunakan informasi yang tepat.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Okt 2021, 20:22 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2021, 20:21 WIB
Banner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan
Banner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pefindo Biro Kredit (IdScore) menilai banyak pinjaman online (pinjol) ilegal perlu menjadi perhatian bersama. Hal ini seiring pinjol ilegal belum pasti menilai perkreditan dengan informasi yang tepat.

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit, Yohanes Abimanyu menuturkan,  sekitar 90 persen anggota fintech peer to peer (P2P) lending yang resmi berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah hampir bergabung di Pefindo Biro Kredit. Fintech P2P tersebut sudah memanfaatkan informasi perkreditan dari Pefindo Biro Kredit sebelum penyaluran kredit. Ini berbeda dengan pinjol ilegal.

"Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK mereka belum tentu lakukan penilaian perkreditan menggunakan informasi yang tepat. Mereka perlu jadi perhatian kita bersama, peningkatan memburuk kredit masyarakat,” ujar dia dalam diskusi virtual, Kamis (21/10/2021).

Ia mengatakan, pihaknya juga mengingatkan dan meminta kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama untuk memastikan penilaian atas risiko kredit lebih prudent atau hati-hati. Hal ini juga untuk mencegah lonjakan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL).

“Kita harapkan fintech yang resmi berizin OJK melakukan penilaian sebelum dilakukan penyaluran kredit dengan lebih prudent mencegah peningkatan NPL terutama fintech P2P,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Masyarakat Perlu Paham Penilaian Kredit

Selain itu, ia menuturkan, kehadiran penilaian kredit atau idscore juga untuk mendorong masyarakat mengecek kondisi keuangannya. Ia mencontohkan seperti mengecek kondisi mobil yang harus terus dilakukan pengecekan demikian juga kondisi keuangannya.

"Kita harus lihat seperti apa profil keuangan saya, pantas saya ajukan perkreditan? Masyarakat harus mulai paham credit scoring sebelum ajukan perkreditan, scoring kurang baik, bagaimana calon debitur perbaiki credit scoring,” kata dia.

Ia menambahkan, misalkan ketika calon debitur mencatat penilaian perkreditan kurang baik juga dapat segera lakukan pengecekan kondisi keuangan. Hal yang menjadi perhatian antara lain kartu kredit dan pinjaman bank.

"Tadinya baik jadi turun (credit scoring-red), lakukan pencegakan kondisi keuangan saya, penyebab turun, pernah telat bayar kartu kredit? Masih punya tunggakan bank? Harus lunasi, itulah makanya berusaha  kondisi seperti apa, masyarakat bagaimana memastikan profil risiko lebih baik,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya