Digitalisasi Jadi Strategi Holding PTPN III Tingkatkan Transparansi

Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) berkomitmen untuk dapat terus mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) khususnya pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2021, 22:27 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2021, 18:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Abdul Ghani.

Liputan6.com, Jakarta Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) memiliki komitmen yang kuat untuk Keterbukaan Informasi Publik.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), Abdul Ghani mengatakan, seiring dengan transformasi, Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) terus berinovasi dan menunjukkan keberhasilannya baik dari aspek finansial dan operasional.

Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) berkomitmen untuk dapat terus mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) khususnya pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta komunikasi kepada publik, hal ini sejalan dengan program transformasi yang dijalankan”, kata Ghani dalam keteragan tertulis di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, Direktur SDM Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), Seger Budiarjo menjelaskan mengenai kolaborasi dan inovasi yang telah dilakukan perusahaan, yaitu melalui pemanfaatan digitalisasi yang disebut dengan AGRONOW.

“Dalam meghadapi era teknologi 4.0, PTPN III (Persero) memanfaatkan digitalisasi untuk menyediakan informasi agar dapat diterima publik dengan cepat dan luas, antara lain melalui website perusahaan dan platform digital yang kami namakan AGRONOW," papar Seger.

Ia menjelaskan Agronow adalah media digital yang diciptakan oleh PT LPP Agro Nusantara sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan yang bergerak di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan. Agronow memiliki fasilitas media informasi dan pengetahuan tentang dunia perkebunan yang dapat diakses oleh internal maupun publik.

Namun, PTPN III tetap menyediakan kanal-kanal konvensional dalam bentuk data dan infografis tanpa mengurangi akurasi informasi yang akan disampaikan kepada publik dan terus membenahi dan memperkuat Keterbukaan Informasi di PTPN III agar informasi dapat disampaikan secara cepat dan luas kepada publik.

Dalam menyampaikan informasi secara cepat dan luas kepada publik PTPN III akan terus bersinergi secara internal maupun eksternal dengan seluruh unit usaha atau anak perusahaan. Sinergi dan koordinasi dengan seluruh unit usaha atau anak perusahaan menjadi penting karena sebagian konten/informasi ada di seluruh unit usaha tersebut untuk merancang dan menyediakan pesan-pesan kepada publik.

Seger berharap agar para stakeholders dapat merasakan kemudahan dalam membuka akses dan mendapatkan informasi. “Harapan kami, para stakeholders dapat lebih memiliki akses dan mendapatkan informasi untuk dapat dimanfaatkan oleh para pelaku agroindustri di Indonesia, khususnya dalam peran kami sebagai food and energy security. Kami akan terus meningkatkan transparansi dan komunikasi kepada publik, hal ini sejalan dengan program transformasi yang dijalankan”, tutup Seger.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peringkat Cukup Informatif

(Foto: Dok Holding Perkebunan PTPN III
Holding perkebunan PTPN genjot ekspor CPO dan karet pada 2018 (Foto: Dok Holding Perkebunan PTPN III)

Atas komitmen tersebut, Holding Perkebunan Nusantara PTPTN III (Persero) pun mendapatkan Peringkat Cukup Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Tahun 2021 dengan nilai 78,41.

Penyerahan anugerah terhadap hasil monitoring dan evaluasi (monev) tersebut, dilaksanakan secara hybrid dan disaksikan di channel live Youtube Official KI Pusat (https://youtu.be/CVyi9o3HBl0), serta disaksikan langsung oleh Ma’ruf Amin, Wakil Presiden RI.

Peringkat Cukup Informatif diperoleh PTPN III (Persero) setelah sebelumnya dilakukan penilaian oleh KIP RI yang terdiri atas 3 tahap penilaian yaitu pengisian kuesioner terhadap implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penyampaian video mengenai inovasi dan kolaborasi dalam keterbukaan informasi dan sesi presentasi atau wawancara yang dinilai oleh juri independen yang dipilih oleh Komisi Informasi Pusat RI.

Pada tahun 2019 KIP RI menetapkan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) sebagai Badan Publik yang ”tidak informatif”. Selanjutnya pada tahun 2020, perusahaan mulai berbenah dan setelah dilakukan proses monitoring dan evaluasi oleh KIP, PTPN III (Persero) naik satu tingkat sehingga masuk dalam kategori BUMN yang Kurang Informatif dengan nilai 49,83.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya