Lewat BSPI 2025, BI Pastikan Perlindungan Data dalam Ekosistem Keuangan Digital

Bank Indonesia (BI) akan menjunjung tinggi keamanan dalam pengembangan ekosistem keuangan digital di Indonesia.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Nov 2021, 12:01 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2021, 12:00 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Retno Ponco Windarti, mengatakan Bank Indonesia (BI) akan menjunjung tinggi keamanan dalam pengembangan ekosistem keuangan digital di Indonesia.

“Bank Indonesia akan selalu memastikan bahwa ekosistem keuangan digital akan menjunjung tinggi keamanan,” kata Retno dalam media gathering Bulan Fintech Nasional (BFN), Senin (8/11/2021).

Dia menjelaskan, sejalan dengan diselenggarakannya BFN 2021 dan Indonesia Fintech Summit 2021, yang bertema fintech for faster economy recovery collaboration balancing government and innovation, BI akan terus mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan di Indonesia.

“Relevan dengan tema tersebut Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan dengan mendukung akselerasi digital banking, fintech, e-commerce dan tentu saja industri-industri pembayaran, sehingga akan mampu membentuk ekosistem Ekonomi keuangan digital yang sehat,” ujarnya.

BI meyakini, Inovasi dan teknologi digital mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan inklusivitas. Namun demikian pada saat yang sama digitalisasi juga meningkatkan berbagi resiko seperti resiko cyber, resiko terhadap perlindungan data pribadi dan juga fintech illegal.

“Oleh karena itu pendekatan yang berimbang antara mendorong Inovasi dan memitigasi berbagai resikonya perlu dilakukan secara bersama dan dalam tataran yang tepat,” tegasnya.

Menurutnya, digitalisasi dengan berbagai inovasinya menghadirkan peran Bank Indonesia selaku Bank Sentral menjadi regulator sekaligus fasilitator bagi fintech untuk memastikan lalu lintas digital berjalan dengan tertib dan aman serta dapat mendukung visi dan misi Bank Indonesia.

“Dalam rangka merespon dan mendorong digitalisasi, ekonomi dan keuangan, BI telah menginisiasi blueprint sistem pembayaran Indonesia atau dikenal dengan BSPI 2025,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital

Cek Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik BI Selama Mitigasi COVID-19
Ilustrasi Bank Indonesia.

BPSI antara lain ditunjukkan untuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, mendukung digitalisasi perbankan, menjamin interlink antara fintech dengan perbankan, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan Perlindungan Konsumen, integritas dan stabilitas, serta persaingan usaha yang sehat, juga menjamin kepentingan nasional dalam konteks Ekonomi keuangan digital antar negara.

“BSPI  2025 ini diwujudkan melalui 5 inisiatif yang diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai dengan tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif antara Bank Indonesia dengan Kementerian dan lembaga terkait dan tentu saja industri keuangan terutama bank dan fintech,” pungkasnya.   

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya