Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya pemain besar yang terlibat dalam bisnis tes PCR. Indikasi ini selaras dengan adanya dugaan persaingan bisnis yang tidak sehat dalam pengadaan tes PCR.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala menyatakan, kelompok pemain besar itu terbentuk pada pelaku usaha laboratorium yang mewadahi praktik tes PCR.
Baca Juga
"Kami indikasikan bahwa ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium. Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya di bisnis tes PCR yang dilakukan selama ini," ujar dia dalam sesi bincang media, Jumat (12/11/2021).
Advertisement
Mulyawan pun sempat menyebut beberapa nama seperti GSI Lab dan Bumame. Namun, dia belum mau memastikan apakah nama-nama tersebut benar terlibat dalam praktik monopoli bisnis PCR.
"Selanjutnya mengani data pelaku usaha yang sedang beredar saat ini, saya bisa bilang mungkin sebagian ada yang benar. Kami sedang verifikasi dari yang beredar saat ini, kami masih pendalaman," ungkap dia.
Selain pemain besar, KPPUjuga mendeteksi kemungkinan adanya potensi bisnis atau persiangan usaha yang tidak sehat dalam pengadaan tes PCR. Itu lantaran banyak pelaku usaha atau klinik yang membuka praktik PCR, dan menawarkan paket bundling dengan harga yang berbeda-beda.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Harga PCR di Luar Batas
Menurut dia, KPPU sudah merespon munculnya dugaan terjadinya harga di luar batas (excessive price) yang dilakukan dengan memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 sebagai kesempatan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
"KPPU terus melakukan monitoring terhadap harga tes RT-PCR mandiri dan melakukan analisis terhadap potensi terjadinya persaingan usaha tidak sehat," kata Mulyawan.
Advertisement