Menaker Ajak Pengusaha Perangi Diskriminasi dan Pelecehan di Tempat Kerja

Menaker Dorong Komitmen Dunia Usaha Lindungi Pekerja dari Kekerasan dan Pelecehan

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Des 2021, 15:50 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 15:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, bahwa pemerintah terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dari praktik diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja. Selain dari pemerintah, komitmen juga harus datang dari dunia usaha.

"Kementerian Ketenagakerjaan mendorong dunia usaha dan pelaku industri untuk melakukan komitmen perlindungan kepada pekerja dari praktik diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja," ucap Menaker Ida pada acara Konferensi Pers Pelatihan dan Kompetisi Media untuk Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Budaya Tempat Kerja Bebas Kekerasan Selasa (14/12).

Menurut Menaker Ida, komitmen dibutuhkan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera dalam rangka mewujudkan produktivitas kerja yang optimal.

Tidak hanya itu, Menaker Ida juga mendorong dunia kerja maupun otoritas terkait untuk dapat berkolaborasi, bersinergi dan bekerja sama dalam mengambil langkah–langkah dan inisiatif dalam upaya menuju budaya tempat kerja bebas kekerasan dan pelecehan.

Lebih lanjut dia mengatakan, di masa pandemi ini pihaknya juga mendorong semua pihak agar dapat berkomunikasi melalui dialog sosial utamanya antara pekerja dan pengusaha.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dialog Sosial

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat memberikan sambutan pada acara rapat koordinasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat memberikan sambutan pada acara rapat koordinasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) (Istimewa)

Dia berharap, melalui dialog sosial, permasalahan di tempat kerja dapat dikomunikasikan dan dapat diatasi bersama.

"Melalui adanya dialog sosial ini dapat mempertemukan beragam kepentingan di dalam hubungan industrial untuk mencapai kondisi yang kondusif bagi dunia usaha tanpa mencampakkan hak-hak para pekerja," ucapnya.

"Dialog sosial juga harus dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan budaya K3 dan budaya tempat kerja bebas kekerasan dan pelecehan," tutupnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya