Kontrak Kerjasama PMA / PMDN dengan UMKM Capai Rp 2,7 Triliun di 2021

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penandatanganan komitmen kerjasama dalam program kolaborasi PMA/PMDN dengan UMKM.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Des 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 18 Des 2021, 15:30 WIB
Penandatanganan komitmen kerjasama dalam program kolaborasi PMA/PMDN, Sabtu, di Nusa dua Bali, Sabtu (18/12/2021).
Penandatanganan komitmen kerjasama dalam program kolaborasi PMA/PMDN, Sabtu, di Nusa dua Bali, Sabtu (18/12/2021).

Liputan6.com, Bali Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penandatanganan komitmen kerjasama dalam program kolaborasi PMA/PMDN dengan UMKM.

Dalam laporannya, Deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal Imam Soejoedi, menyampaikan, total nilai kontrak kerjasama PMA/PMDN dengan UMKM tahun 2021 mencapai Rp 2,7 triliun atau mengalami peningkatan 82 persen dibanding tahun 2020.

"Secara nilai kontrak kerjasama ini sudah naik 82 persen dari Rp 1,5 triliun (tahun 2020), menjadi Rp 2,7 triliun (2021)," kata Imam Soejoedi, dalam Kegiatan penandatanganan komitmen kerjasama dalam program kolaborasi PMA/PMDN, Sabtu, di Nusa dua Bali, Sabtu (18/12/2021).

Dia menegaskan, sesuai arahan Menteri Investasi untuk meningkatkan realisasi investasi yang berkualitas inklusif, merata dan bergeraknya sektor riil di daerah, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak hanya nasional tapi juga ekonomi regional, salah satu program unggulan dari Kementerian Investasi/BKPM adalah kolaborasi antara PMA, PMDN, dengan para pengusaha.

Lanjutnya, di tahun 2021 tercatat 383 UMKM yang telah bekerjasama dengan program unggulan Kementerian Investasi/BKPM, dibanding tahun 2020 yang hanya 196 UMKM.

"Secara jumlah UMKM nya sudah naik signifikan hampir mencapai lebih dari 95,4 persen, yaitu dari 196 perusahaan menjadi 383 perusahaan," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berkelanjutan

Panel V Rakornas Indonesia Maju
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan saat diskusi panel V Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel V itu membahas penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam kontrak kerjasama ini umumnya dalam bentuk supply chain, bahan baku penolong, dan lain-lain yang sifatnya berkelanjutan.

Adapun kontrak kerjasama di tahun 2021 terdapat 77 usaha besar dengan 317 UMKM. Kemudian, proses menuju kontrak kerjasama di tahun 2022 adalah 12 usaha besar dengan 66 UMKM.

"Alhamdulillah hampir 80 persen sudah berkontrak dan tinggal 20 persen lagi yang sedang proses untuk kontrak dan saat ini sebagian akan tandatangan prakontrak nya karena prosesnya kemungkinan tahun 2022," pungkas Imam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya