Bantu Pemerintah, DNR Sediakan Alat Pendeteksi Varian Omicron

COVID-19 varian omicron terbukti sudah masuk ke Indonesia. Hal ini tentunya membuat sebagian masyarakat resah.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 21 Des 2021, 17:00 WIB
Lacak Penyebaran Covid-19 dengan Tes Swab PCR Drive Thru
Tenaga kesehatan bersiap mengambil sampel lendir untuk tes usap PCR drive thru di halaman Rumah Sakit Pertamina Jakarta (RSPJ), Rabu (6/1/2021). Kegiatan tes usap drive thru di RSPJ digelar setiap hari mulai pukul 08.00 WIB- 16.00 WIB dengan tarif Rp900 ribu per orang. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta COVID-19 varian omicron terbukti sudah masuk ke Indonesia. Hal ini tentunya membuat sebagian masyarakat resah.

Ditambah, adanya info di masyarakat bahwa reagen PCR yang disediakan di Indonesia tidak dapat mendeteksi varian Omicron.

Menjawab kekhawatiran hal ini, PT Zebra Nusantara (ZBRA) melalui anak usahanya DNR, menyediakan fasilitas yang bisa sedikit menenangkan hati masyarakat

DNR menyediakan reagen PCR yaitu reagen alat pendeteksi virus, genefinder, yang mampu mendeteksi varian Omicron yang saat ini sudah mengjangkiti lebih dari 90 negara.

DNR menerima konfirmasi terkait hal tersebut dari pembuat genefinder yaitu Oshang Health Care yang ada di Korea beberapa hari lalu.

“Sudah 2 tahun pandemi Covid ada di seluruh dunia dan harapannya tentu mengurangi kegelisahan masyarakat dan pandemi segera berakhir. Itulah dasar dari kerjasama yang kita jalin ini yaitu untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid dan juga membantu masyarakat supaya bisa menghadapi situasi ini dengan baik ” kata Direktur Zebra Nusantara, Paulus Lo, Selasa (21/12/2021).

Selain mendeteksi Omicron, genefinder juga mampu mendeteksi semua varian yang sudah menjadi Varian of Concern yang ditetapkan oleh WHO seperti Alpha, Beta, Gamma, Delta, Epsilon, Zeta, Eta, Theta, Lota, Kappa, dan Lambda.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menhub: Jika Kasus Omicron Meningkat, Masa Karantina Ditambah Jadi 14 Hari

Pemeriksaan Sampel Tes PCR Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta
Tim medis mengenakan APD di ruang ganti sebelum memasuki laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). Labkesda DKI yang berjejaring dengan 47 lab se-Jakarta dalam sehari tercatat mampu menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 dengan metode PCR. (merdeka.com/Iqbal Nugr

Pemerintah akan menambah jumlah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia, dari 10 hari menjadi 14 hari pada awal 2022. Hal ini akan dilakukan apabila kasus Covid-19 varian Omicron semakin meningkat.

"Kalau dalam beberapa hari ini terjadi suatu peningkatan Omicron yang sedemikian atau jumlah yang terpapar itu banyak, maka menjelang atau di awal tahun kita akan menetapkan 14 hari," jelas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/12/2021).

Kendati begitu, kata dia, kebijakan ini masih bersifat opsional dan belum diputuskan. Budi menyampaikan pemerintah akan melihat perkembangan kasus Omicron dalam beberapa hari terakhir ini.

"Kita akan melihat perkembangan dalam 1 minggu terakhir ini, apabila itu meningkat maka tanggal 1 kemungkinan kita akan melakukan penambahan jumlah karantina," ujarnya.

Untuk itu, dia mengimbau semua masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri terlebih dahulu karena varian Omicron berasal dari luar negeri.

"Oleh karenanya, kita mengimbau agar saudara tidak atau menunda (perjalanan) ke luar negeri," ucap Budi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya